Istri Meninggal, Seorang Ayah di Muba Setubuhi Anak Kandung sejak 2020
Senin, 30 Agustus 2021 - 08:57 WIB
loading...
Tersangka DW (45) warga Musi Banyuasin ditangkap karena menyetubuhi anak gadisnya yang masih berumur 15 tahun dengan dalih istrinya meninggal. Foto/Ist
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Ulah bejat DW (45), seorang ayah di Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang tega menyetubuhi anak kandungnya akhirnya terbongkar.
Tersangka DW pun hanya bisa tertunduk saat digiring dan diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba .
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rojikin menjelaskan, kasus persetubuhan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri tersebut dilaporkan pada 15 Agustus 2021 lalu. "Kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif," ujar Ali Rojikin, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Siswi SMP Ini Rela Disetubuhi karena Takut Foto Bugilnya Disebar
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, pelaku menyetubuhi anaknya yang masih berusia 15 tahun tersebut sejak tahun 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga 9 Agustus 2021.
Tersangka DW pun hanya bisa tertunduk saat digiring dan diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba .
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rojikin menjelaskan, kasus persetubuhan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri tersebut dilaporkan pada 15 Agustus 2021 lalu. "Kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif," ujar Ali Rojikin, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Siswi SMP Ini Rela Disetubuhi karena Takut Foto Bugilnya Disebar
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, pelaku menyetubuhi anaknya yang masih berusia 15 tahun tersebut sejak tahun 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga 9 Agustus 2021.
Lihat Juga :