Gegara Tak Kebagian Lauk, Ayah Ini Tega Aniaya Anaknya hingga Gigi Rontok

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:56 WIB
loading...
Gegara Tak Kebagian...
Seorang ayah di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tega menyiksa anak kandungnya sendiri hanya gara-gara tak kebagian lauk ikan. Foto SINDOnews
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang ayah di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tega menyiksa anak kandungnya sendiri hanya gara-gara tak kebagian lauk ikan. Akibat penganiyaan tersebut, bocah berusia 8 tahun itu mengalami luka di bagian kepala, gigi rontok, patah bagian tangan kiri, memar di bagian dada, memar bagian punggung dan bekas cakaran di bagian leher.

Peristiwa nahas itu terjadi pada hari Sabtu (21/8/2021), saat tersangka Prasetyo Budi pulang dari kerja ingin makan siang. Saat itu tersangka sudah mengambil nasi dan sayur. Lalu pelaku hendak mengambil ikan yang ternyata tinggal kepalanya saja. Tersangka pun marah, mendatangi korban dan langsung menyiksa anak kandungnya sendiri dengan cara menendang perut korban dengan lutut.

Bocah laki-laki yang masih berumur 8 tahun itu disiksa sampai muntah darah. Korban terjatuh ke lantai dan tersangka kembali menginjak kaki korban sebelah kanan serta menjewer kupingnya dengan kuat. Tak hanya itu saja, tersangka kembali memukul rahang korban sehingga gigi korban patah dan mencakar leher korban.

Dari pengakuan korban, ayahnya sudah sering melakukan penganiayaan. Setiap melakukan penganiyaan korban diancam agar tidak melaporkan ke orang lain. Apabila ada yang tanya tentang luka di bagian tubuhnya, korban disuruh bilang jatuh dari sepeda. Sang anak ini hanya tinggal bersama sang ayah, sedangkan ibunya sudah pisah.

Penganiyaan ini terungkap ketika guru sekolah korban menelpon neneknya kalau cucunya habis dipukuli ayahnya sendiri. Neneknya langsung mendatangi dan melihat kondisi cucunya banyak luka di tubuhnya dan melaporkan ke Polsek Pangkalan Banteng.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmasnyah mengatakan, korban masih di bawah umur. "Korban mendapatkan penganiayaan dari orang tua kandungnya. Tersangka diancam 5 tahun penjara," kata Kapolsek, Senin (30/8/2021).

Sementara itu, tersangka Prasetyo mengatakan, dirinya melakukan itu karena kesal, mau makan ikan tapi tinggal sedikit. Dia menduga anaknyalah yang memakan ikan tersebut.

Atas kejadian itu, Kapolres Kotawaringin Barat mendatangi rumah korban untuk memberikan bantuan sembako dan uang kepada korban. Saat ini korban mengalai trauma atas kejadian yang dialaminya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2655 seconds (0.1#10.140)