Terjaring Razia Prokes, 24 Warga Wasponda Langsung Diswab
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - Sekitar 24 warga terjaring razia protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19 dan langsung jalani swab di pasar Wasponda, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (29/08/21).
Pada razia ini, tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bersama Pemerintah Kecamatan Wasuponda, Dinas Kesehatan, dan TNI-Polri turun langsung memantau warga yang tidak taat protokol kesehatan .
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Luwu Timur, Safaruddin Mustafa mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Luwu Timur dan akan berakhir di hari Senin mendatang tempatnyan pada 6 September 2021.
"Di setiap kecamatan, setiap hari pasar kita lakukan kegiatan seperti ini, operasi penegakan protokol kesehatan di pasar untuk melihat masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan masyarakat yang tidak menggunakan masker kita ambil dan lakukan swab Antigen di tempat," kata dia.
Menurut Safaruddin, hal tersebut guna memberikan efek jera, dan juga masyarakat bisa tahu bahwa memang dalam hal ini pemerintah serius dalam penanganan Covid-19.
"Dalam kegiat ini sebanyak 24 orang yang kita dapat tidak menggunakan masker dan langsung di swab di tempat oleh tim medis. Alhamdulillah, semua negatif," jelas dia.
Safaruddin juga menambahkan kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati No 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati No 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus desease 2019.
Juga Instruksi Menteri Dalam Negeri No 31 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Dan Surat Edaran Bupati Luwu TImur no. 440/0251/BUP tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dalam upaya pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Pada razia ini, tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bersama Pemerintah Kecamatan Wasuponda, Dinas Kesehatan, dan TNI-Polri turun langsung memantau warga yang tidak taat protokol kesehatan .
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Luwu Timur, Safaruddin Mustafa mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Luwu Timur dan akan berakhir di hari Senin mendatang tempatnyan pada 6 September 2021.
"Di setiap kecamatan, setiap hari pasar kita lakukan kegiatan seperti ini, operasi penegakan protokol kesehatan di pasar untuk melihat masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan masyarakat yang tidak menggunakan masker kita ambil dan lakukan swab Antigen di tempat," kata dia.
Menurut Safaruddin, hal tersebut guna memberikan efek jera, dan juga masyarakat bisa tahu bahwa memang dalam hal ini pemerintah serius dalam penanganan Covid-19.
"Dalam kegiat ini sebanyak 24 orang yang kita dapat tidak menggunakan masker dan langsung di swab di tempat oleh tim medis. Alhamdulillah, semua negatif," jelas dia.
Safaruddin juga menambahkan kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati No 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati No 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus desease 2019.
Juga Instruksi Menteri Dalam Negeri No 31 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Dan Surat Edaran Bupati Luwu TImur no. 440/0251/BUP tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dalam upaya pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
(agn)