Tempat Wisata Mulai Dibuka, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Kepala Daerah
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 23:52 WIB
loading...
Obyek wisata pemandian air panas di Cipanas, Garut, Jabar. Garut jadi salah satu wilayah yang diizinkan membuka destinasi wisatanya. Foto/Okezone
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuntut tanggung jawab kepala daerah menyusul pembukaan tempat wisata di sejumlah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), terdapat empat daerah PPKM Level 2 di Jabar, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, tempat wisata yang berada di empat daerah PPKM Level 2 tersebut boleh beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Yang penting pengelola memabatasi diri, mengecek. Kepala daerah bertanggung jawab mengawasi pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya, jangan euforia, dikit-dikit aja," tegas Kang Emil.
Baca juga: Promosikan Desa Wisata, Kartar Sukapura Probolinggo Kibarkan Bendera Raksasa di Tebing 120 Meter
Mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), terdapat empat daerah PPKM Level 2 di Jabar, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, tempat wisata yang berada di empat daerah PPKM Level 2 tersebut boleh beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Yang penting pengelola memabatasi diri, mengecek. Kepala daerah bertanggung jawab mengawasi pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya, jangan euforia, dikit-dikit aja," tegas Kang Emil.
Baca juga: Promosikan Desa Wisata, Kartar Sukapura Probolinggo Kibarkan Bendera Raksasa di Tebing 120 Meter
Lihat Juga :