Kasus COVID-19 Meroket hingga 5 Ribu per Hari, Ridwan Kamil: 4 Ribu Kasus Lama
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar tengah melakukan rekonsiliasi data bersama Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten/kota di Jabar.
Upaya tersebut dilakukan untuk membersihkan data kasus lama, baik terkonfirmasi, sembuh, maupun meninggal dunia yang belum terlaporkan dan terverifikasi.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang mencapai 5.000 kasus pada Selasa (24/8/2021) lalu, 4.000 kasus di antaranya ternyata merupakan kasus lama.
"Selasa kemarin, kasus Jabar hanya seribu, 4 ribu kasus lama. Makanya, kasusnya melompat," ungkapnya, Kamis (26/8/2021). Kang Emil pun mengatakan, Pemprov Jabar bersama pemerintah daerah kabupaten/kota di Jabar mulai memverifikasi kasus lama untuk dilaporkan secara bertahap.
Baca juga: Jalankan Titah Ridwan Kamil, BUMD Jabar Dukung Anies Baswedan Percepat Vaksinasi di DKI Jakarta
"Jangan kaget kalau Jabar seolah-olah ada kenaikan kasus dalam tiga hari terakhir. Itu semata-mata karena kasus lama yang mulai diverifikasi lagi," tegasnya.
Baca juga: Kisah Mengharukan, Seorang Ayah Keliling Minta Seragam Bekas Buat Sekolah Anaknya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Setiaji mengatakan, pihaknya melakukan rekonsiliasi data dengan menyasar kota-kota besar, salah satunya Kota Depok.
Menurutnya, berdasarkan hasil rekonsiliasi, ditemukan beberapa kasus terkonfirmasi, sembuh, dan meninggal dunia yang belum di-input dalam New All Records (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Setelah data kasus lama diverifikasi, kita sepakat meng-update data secara bertahap selama tiga hari pada 24-26 Agustus 2021, sehingga terjadi ledakan seperti itu. Ini sebenarnya lebih kepada untuk membersihkan data. Sehingga, data sesuai dengan apa yang ada di lapangan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris melaporkan bahwa data hasil rekonsiliasi antara NAR Kemenkes dan Pusat Informasi COVID-19 Kota Depok (Picodep) per 26 Agustus 2021 yakni 103.230 kasus terkonfirmasi COVID-19, 97.809 kasus sembuh, dan 2.011 kasus meninggal dunia.
"Dengan demikian kasus konfirmasi aktif di Kota Depok per tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 3.410 kasus (3,3 persen)," katanya.
Idris pun menyampaikan terima kasih kepada Kemenkes RI dan Pemprov Jabar yang telah bersama-sama menyelesaikan rekonsiliasi data COVID-19 sekaligus sebagai respons dari permohonan rekonsiliasi data yang disampaikan oleh Kota Depok.
"Kami menyadari bahwa data adalah vital sebagai basis dalam perumusan kebijakan. Segala kekurangan dalam sistem dan mekanisme pelaporan baik di daerah maupun di pusat yang berlaku saat ini. Semoga dapat diperbaiki bersama-sama, agar seluruh data kasus COVID-19 dari beragam sumber baik auto verif maupun non-auto verif yang sudah diklarifikasi dapat diinput seluruhnya di aplikasi NAR," ujarnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk membersihkan data kasus lama, baik terkonfirmasi, sembuh, maupun meninggal dunia yang belum terlaporkan dan terverifikasi.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang mencapai 5.000 kasus pada Selasa (24/8/2021) lalu, 4.000 kasus di antaranya ternyata merupakan kasus lama.
"Selasa kemarin, kasus Jabar hanya seribu, 4 ribu kasus lama. Makanya, kasusnya melompat," ungkapnya, Kamis (26/8/2021). Kang Emil pun mengatakan, Pemprov Jabar bersama pemerintah daerah kabupaten/kota di Jabar mulai memverifikasi kasus lama untuk dilaporkan secara bertahap.
Baca juga: Jalankan Titah Ridwan Kamil, BUMD Jabar Dukung Anies Baswedan Percepat Vaksinasi di DKI Jakarta
"Jangan kaget kalau Jabar seolah-olah ada kenaikan kasus dalam tiga hari terakhir. Itu semata-mata karena kasus lama yang mulai diverifikasi lagi," tegasnya.
Baca juga: Kisah Mengharukan, Seorang Ayah Keliling Minta Seragam Bekas Buat Sekolah Anaknya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Setiaji mengatakan, pihaknya melakukan rekonsiliasi data dengan menyasar kota-kota besar, salah satunya Kota Depok.
Menurutnya, berdasarkan hasil rekonsiliasi, ditemukan beberapa kasus terkonfirmasi, sembuh, dan meninggal dunia yang belum di-input dalam New All Records (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Setelah data kasus lama diverifikasi, kita sepakat meng-update data secara bertahap selama tiga hari pada 24-26 Agustus 2021, sehingga terjadi ledakan seperti itu. Ini sebenarnya lebih kepada untuk membersihkan data. Sehingga, data sesuai dengan apa yang ada di lapangan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris melaporkan bahwa data hasil rekonsiliasi antara NAR Kemenkes dan Pusat Informasi COVID-19 Kota Depok (Picodep) per 26 Agustus 2021 yakni 103.230 kasus terkonfirmasi COVID-19, 97.809 kasus sembuh, dan 2.011 kasus meninggal dunia.
"Dengan demikian kasus konfirmasi aktif di Kota Depok per tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 3.410 kasus (3,3 persen)," katanya.
Idris pun menyampaikan terima kasih kepada Kemenkes RI dan Pemprov Jabar yang telah bersama-sama menyelesaikan rekonsiliasi data COVID-19 sekaligus sebagai respons dari permohonan rekonsiliasi data yang disampaikan oleh Kota Depok.
"Kami menyadari bahwa data adalah vital sebagai basis dalam perumusan kebijakan. Segala kekurangan dalam sistem dan mekanisme pelaporan baik di daerah maupun di pusat yang berlaku saat ini. Semoga dapat diperbaiki bersama-sama, agar seluruh data kasus COVID-19 dari beragam sumber baik auto verif maupun non-auto verif yang sudah diklarifikasi dapat diinput seluruhnya di aplikasi NAR," ujarnya.
(shf)