BP2MI dan PPATK Bahas Penanganan Pekerja Migran Ilegal

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:51 WIB
loading...
BP2MI dan PPATK Bahas...
Kepala PPATK Dian Ediana Rae dan Kepala Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membahas penanganan kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jakarta, Selasa (24/8/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Demi menyelesaikan masalah pekerja Migran Indonesia yang ilegal, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi ( PPATK ) Dian Ediana Rae dan Kepala Badan Perlindungan Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani membahas penanganan kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Selasa (24/8/2021).

Dalam perbincangan itu, keduanya sepakat para pekerja migran harus mendapatkan perlindungan. Sebab, mereka merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas.
Baca juga: Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Selektif Pilih Pekerjaan ke Luar Negeri

"Kejahatan human trafficking (perdagangan manusia) adalah kejahatan yang harus kita hadapi bersama-sama. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang bisa dikategorikan extraordinary crime (kejahatan luar biasa)," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Berdasarkan riset BP2MI, sindikat perdagangan manusia memperoleh keuntungan yang cukup besar. Bahkan, satu PMI yang diberangkatkan secara ilegal bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp40 juta. "Sedangkan modal yang dikeluarkan hanya Rp20 juta," katanya.

Kepala PPATK menegaskan pihaknya menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti perdagangan manusia, penyelundupan manusia, dan perbudakan.

Menurut Dian, meski berdasarkan hasil penilaian risiko nasional tahun 2021 potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait tindak pidana penyelundupan migran masih tergolong rendah bukan berarti kasus-kasus ini luput dari perhatian.
Baca juga: Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran yang Terlantar di Taiwan

Dia berharap kerja sama PPATK dengan BP2MI dapat meningkatkan upaya negara dalam memberikan perlindungan terhadap para PMI. "Profil tenaga kerja Indonesia atau PMI juga rentan dimanfaatkan dalam modus TPPU melalui transfer dana dan pembawaan uang tunai lintas batas," katanya.

Selanjutnya, PPATK dan BP2MI akan meneken nota kesepahaman (MoU) dalam hal pertukaran informasi, pelatihan, dan sharing knowledge mengenai modus-modus terkait aktivitas penempatan tenaga kerja yang melawan hukum.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Uya Kuya...
Anggota DPR Uya Kuya dan DPRD DKI Astrid Kuya Pulangkan Jenazah WNI dari Hong Kong
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Demo Kedubes Malaysia,...
Demo Kedubes Malaysia, Buruh Protes Keras Penembakan Brutal 5 Pekerja Migran
Jenazah Basri Pekerja...
Jenazah Basri Pekerja Migran Indonesia yang Tewas Ditembak di Malaysia Tiba di Riau
Penampungan Ilegal Pekerja...
Penampungan Ilegal Pekerja Migran di Bogor Terbongkar, 8 Orang Diselamatkan
Menteri Karding Minta...
Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Kompolnas Apresiasi...
Kompolnas Apresiasi Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal
WNI Korban TPPO di Kamboja...
WNI Korban TPPO di Kamboja Meninggal Dunia, Jenazah Diterbangkan ke Sukabumi
Polres Pringsewu Tangkap...
Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal, 3 Wanita Diselamatkan
Rekomendasi
Bos Danantara: Indonesia...
Bos Danantara: Indonesia Punya Ruang Besar bagi Investasi Asing
Tembus Final All England...
Tembus Final All England 2025, Bagas Penuhi Janji ke Leo Rolly Carnando
Cara Tukar Uang Baru...
Cara Tukar Uang Baru Lebaran di BCA, BRI, Mandiri dan BSI, Ini Langkahnya
Berita Terkini
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
14 menit yang lalu
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
1 jam yang lalu
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
2 jam yang lalu
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
2 jam yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
2 jam yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved