Kemendag Akan Bangun Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata di Likupang
Rabu, 25 Agustus 2021 - 23:59 WIB
loading...
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mencanangkan lokasi pembangunan pusat Jajan Kuliner dan Cenderamata (PJKC) di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (25/8/2021). Foto: MPI/Arther Loupatty
A
A
A
MINAHASA UTARA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mencanangkanlokasi pembangunan pusat Jajan Kuliner dan Cenderamata (PJKC) di Likupang, Minahasa Utara ,Sulawesi Utara ( Sulut ), Rabu (25/8/2021).
Pencanangan PJKC tersebut sekaligus merupakan bentukdukungan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pencanangan lokasi pembangunan PJKC merupakan sebagai sarana dalam memasarkan produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui PJKC Likupang ini diharapkan parapelaku UMKM setempat dapat memasarkan produk unggulannya di kawasan wisata, sehingga membuka lapangan pekerjaan dan menaikkan taraf perekonomian di Sulawesi Utara khususnya, masyarakat di Likupang Minahasa Utara,” ungkap Wamendag Jerry.
Baca juga: Heboh, WNA China Sembelih dan Kuliti Buaya di Pabrik Mega Industri Konawe
Pada 2021, lanjut Wamendag, Kemendag telah menetapkan dua daerah PJKC, yaitu Likupang Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Kepulauan Morotai, Maluku Utara. Program ini menggunakan dana tugas pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pencanangan PJKC tersebut sekaligus merupakan bentukdukungan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pencanangan lokasi pembangunan PJKC merupakan sebagai sarana dalam memasarkan produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui PJKC Likupang ini diharapkan parapelaku UMKM setempat dapat memasarkan produk unggulannya di kawasan wisata, sehingga membuka lapangan pekerjaan dan menaikkan taraf perekonomian di Sulawesi Utara khususnya, masyarakat di Likupang Minahasa Utara,” ungkap Wamendag Jerry.
Baca juga: Heboh, WNA China Sembelih dan Kuliti Buaya di Pabrik Mega Industri Konawe
Pada 2021, lanjut Wamendag, Kemendag telah menetapkan dua daerah PJKC, yaitu Likupang Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Kepulauan Morotai, Maluku Utara. Program ini menggunakan dana tugas pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Lihat Juga :