Terlibat Korupsi Ekspor Udang, Oknum ASN Ditangkap Polda Kepri

Rabu, 25 Agustus 2021 - 22:33 WIB
loading...
Terlibat Korupsi Ekspor...
Ditreskrimsus Polda Kepri saat ekspose perkara di Mapolda Kepri terkait korupsi hasil perikanan jenis udang. Foto: SINDONews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) , WD, diamankan Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri atas tindak pidana korupsi pada kegiatan ekspor hasil perikanan jenis udang.

Oknum ASN itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sudit 3 di Morning Bakery KBC Batam, Kota Batam. Pada saat dilakukan penangkapan ada beberapa barang bukti yang disita antara lain 1 buah amplop berwarna coklat, uang tunai sejumlah Rp12.450.000, uang tunai sejumlah SGD. 16.636,-.

Baca juga: Ditangkap di Anambas, MT Strovolos Diduga Curi Minyah Mentah Kamboja

“Ada juga 10 kartu ATM, 3 buku tabungan, 1 unit handphone, 2 buah tas dan bandel dokumen," kata Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, (25/8/21).

Modus operandi, WD dengan jabatannya mempunyai kewenangan menandatangani surat perintah muat terhadap barang-barang komoditas yang akan diekspor ke luar negeri, sehingga dengan kewenangan yang dimilikinya, yang bersangkutan meminta fee kepada eksportir sebesar Rp10.000,- per box. Dikarenakan Eksportir ini takut diperlama dalam perizinannya dan khawatir komoditas yang akan dikirim nanti semakin lama tertahan dan tidak layak untuk dikonsumsi atau bisa dikatakan basi, makanya mau memberikan fee yang diminta oleh tersangka WD.

Baca juga: Heboh, WNA China Sembelih dan Kuliti Buaya di Pabrik Mega Industri Konawe

Atas perbuatannya tersangka ini dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana pada pasal 12 huruf (e) yang berbunyi yaitu

″Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Selundupkan PMI Ilegal...
Selundupkan PMI Ilegal dari Batam, Warga Malaysia Ditangkap Polisi
Mutasi Polri, Deretan...
Mutasi Polri, Deretan Perwira Polda Kepulauan Riau dengan Jabatan Barunya
Bebas Zat Radioaktif,...
Bebas Zat Radioaktif, 7 Kontainer Udang Indonesia Rp20,14 Miliar Kembali Tembus Pasar AS
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
AS Temukan Paparan Radioaktif...
AS Temukan Paparan Radioaktif pada Udang Asal Indonesia, Mendag Buka Suara
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved