Buktikan Tak Tercemar, DLH Lutim Ambil Sampel Tanah dan Air Pulau Mori

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:30 WIB
loading...
Buktikan Tak Tercemar,...
Pengambilan sampel tanah dan air di Pulau Mori, Selasa (24/8/2021). Foto: Istimewa
A A A
MALILI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur mengambil sampel tanah dan air di Pulau Mori, yang terletak di wilayah Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur .

Kepala DLH Luwu Timur , Andi Tabacina mengatakan kabar adanya sedikit hamburan sulfur di Pulau Mori yang mengakibatkan pencemaran itu tidak benar.

Maka dari itu, kata dia, pihaknya telah mengambil sampel air dan tanah di Pulau Mori untuk diteliti di Laboratorium Universitas Hasanuddin Makassar.

"Maka dari itu, jangan langsung berasumsi bahwa itu pencemaran, karena sulfur tidak termasuk dalam limba B3," kata dia.



Sedangkan untuk hasil dari uji lab nantinya akan keluar dalam 14 hari untuk dapat mengetahui hasil tanah dan air di Pulau Mori tercemar atau tidak.

Menurut Andi Tabbacina, saat melakukan peninjauan, untuk sementara dapat disimpulkan jika sulfur yang ada di Pulau Mori bukanlah limba B3, tapi merupakan material bebatuan.

Tabbacina juga menjelaskan bahwa untuk limba B3 sendiri merupakan Limbah Bahan Berbahaya Beracun yang gampang meledak.

“Sulfur itu bukan Limbah B3, masuk kategori limbah cuman Sulfur bukan Limbah B3. Karena limbah itu kan macam-macam kategorinya,” jelas dia.



(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3189 seconds (0.1#10.140)