Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas

Selasa, 24 Agustus 2021 - 23:21 WIB
loading...
Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas
Pasunkan TNI AL saat menyergap kapal tanker MT Strovolost berbendera Bahamas yang memuat ribuan ton minyak mentah karena melanggar UU pelayaran RI. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Jajaran TNI AL yang sedang bertugas melakukan patroli laut dengan KRI Jhon Lie 358 , menemukan kapal tanker MT Strovolost berbendera Bahamas, sedang mengapung di Perairan Anambas, Kepulauan Riau , kapal dengan nomor lambung GT 28.s46.

Saat ditemukan, kapal yang bermuatan 300.000 barrel minyak mentah tersebut sedang lego jangkar dan tidak menghidupkan ais sebagai ketentuan mutlak bagi kapal-kapal sesuai aturan pelayaran RI.

Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas



Panglima Koamabar I, Laksda Arsyad Abdullah mengatakan, Kapal MT Strovolos melakukan lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa dilengkapi izin. “Saat dilakukan pemeriksaan, selain tidak menyalakan ais ternyata nahkoda kapal MT Strovolos, Sujev yang berkebangsaan Bangladesh juga tidak bisa menunjukkan dokumen izin berlayar di perairan Indonesia,” katanya.

Guna kepentingan penyidikan, Kapal MT Strovolost beserta belasan ABK-nya dibawa ke Pangkalan Lanal Batam dari pengembangandan penyelidikan. “Diketahui jika Kapal MT Strovolos juga diinformasikan sebagai kapal buronan oleh Pemerintah Kamboja karena melakukantindak pidana pencurian minyak mentah,” ungkapnya.

Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas



Hal ini diketahui dengan adanya nota diplomatik dari Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja No.212/recjkt/2021/ tentang permohonan dukungan otoritas untuk menahan Kapal MT. Strovolos bendera Bahamas GT 28.546 atas dugaan pencurian BBM.

“Meski ada permintaan tersebut, namun TNI AL menahan Kapal MT Strovolos bukan karena permintaan Pemerintah Kamboja tersebut namun karena melanggar undang undang pelayaran RI,” tegasnya.

Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas



Saat ini, proses hukum MT Strovolos dengan pokok perkara terkait pelanggaran lego jangkar dan mamatikan ais akan segeradilaksanakan dan di serahkankepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Sujev selaku nahkoda kapal pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lanal Batam, sedangkan untuk perkara dugaan pencurian minyak mentah dan proses permintaan ekstradisi dari Pemerintah Kamboja kepada pemeritah RI,akan diproses sesuai mekanisme yang ada dan kesepakatan pemerintah kedua Negara.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8167 seconds (0.1#10.140)