Kedapatan Bawa Sabu, 2 Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri

Senin, 23 Agustus 2021 - 11:52 WIB
loading...
Kedapatan Bawa Sabu,...
Dua orang pria yakni Eko Suroso alias Eko Bin Achmad dan Heri Ahmad alias Heri Bin Rahmat Efendi ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Minggu (15/8/21). Foto SINDOnews
A A A
BATAM - Dua orang pria yakni Eko Suroso alias Eko Bin Achmad dan Heri Ahmad alias Heri Bin Rahmat Efendi ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Minggu (15/8/21).

Eko Suros ditangkap di kamar 201 Hotel Indorasa 2 Winshor Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Sementara Heri Ahmad ditangkap di rumahnya di Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7 Kecamatan Nongsa Kota Batam. Baca juga: Sitiuasi Prihatin Akibat Pandemi COVID-19, 3 Orang Ini Justru Asyik Pesta Sabu di Hotel

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, dari kedua pria ini didapatkan barang bukti sabu seberat 195,94 gram.

"Dari Eko Suroso didapati sabu seberat 95,58 gram, kemudian dilakukan pengembangan dan selanjutnya kembali di amankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Heri Ahmad dengan barang bukti sabu seberat 100,3 gram," katanya Senin (23/8/21). Baca juga: Polda Kepri Salurkan Bantuan 4.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Selain itu ada barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau No. Pol BP 5962 GO, 1 unit handphone Merk Infinix Smart 5 warna Hitam dengan Sim Card Im3 nomor 085716113657, 1 lembar Photo Copy KTP atas nama Eko Suroso, 1 lembar KTP Asli atas nama Heri Ahmad dan 1 unit handphone Merk Samsung Galaxy G7 Core warna hitam dengan Simcard 081372091436.

"Keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Rekomendasi
Akting Jisoo BLACKPINK...
Akting Jisoo BLACKPINK Dikritik Lagi, Netizen Minta Fokus ke Musik Saja
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved