PPKM Level 3, STRP Masih Berlaku untuk Pengguna Commuter line

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:12 WIB
loading...
PPKM Level 3, STRP Masih...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4 turun menjadi level 3 di Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi ( Jabodetabek ). Masa berlaku PPKM level 3 mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Lalu apa syarat bepergian menggunakan transportasi massal di Jabodetabek selama PPKM Level 3 sama dengan sebelumnya. Terutama bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line .

PT Kereta Commuter Indonesia selaku pengelola KRL menjelaskan, pada PPKM ini, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalan sesuai SE Kementerian Perhubungan RI No.58 tahun 2021.

Dokumen perjalanan seperti STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat.

Kemudian, Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintah tempat bekerja dan untuk pengguna kebutuhan mendesak. Contoh kebutuhan mendesak yaitu keperluan medis atau pengobatan, persalinan, dan duka cita.

"KAI Commuter akan mengikuti bila selanjutnya ada ketentuan terbaru dari pemerintah," demikian keterangan tertulis yang dikutip dari akun resmi Twitter Commuter Line, Selasa (24/8/2021). Baca juga:KAI Commuter Hadirkan KRL dan Kartu Multi Trip Bertema HUT Ke-76 Republik Indonesia

Sekadar diketahui, pada PPKM level 3 ini aturan untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hari Terakhir Cuti Bersama,...
Hari Terakhir Cuti Bersama, 12.853 Orang Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Gambir
16.274 Penumpang Kereta...
16.274 Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran Tiba di Stasiun Gambir
30.294 Penumpang Kereta...
30.294 Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran Berangkat dari Daop 4 Semarang
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 10.000 Penumpang Kereta Api Tinggalkan Cirebon
H-2 Lebaran, Stasiun...
H-2 Lebaran, Stasiun Gambir Berangkatkan 217 Ribu Pemudik Lebaran
PT KAI Daop I: Pemudik...
PT KAI Daop I: Pemudik Meningkat, 38.063 Tiket Kereta Ludes Terjual di H-8 Lebaran
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Arus Mudik Dimulai,...
Arus Mudik Dimulai, Begini Kepadatan Penumpang Kereta Api di Stasiun Pasarsenen
Duh, KRL Antara Stasiun...
Duh, KRL Antara Stasiun Palmerah-Kebayoran Lagi Gangguan
Rekomendasi
Pasar SUV Ladder Frame...
Pasar SUV Ladder Frame Memanas, Ini Spesifikasi, Harga, dan Fitur Next-Gen Ford Everest Sport 2025
YouTuber Prank Vitaly...
YouTuber Prank Vitaly Zdorovetskiy Bikin Onar di Filipina, Berharap Deportasi Malah Masuk Bui
The Times: Inggris Terlibat...
The Times: Inggris Terlibat Perang Rusia-Ukraina, Termasuk Kerahkan Pasukan Rahasia
Berita Terkini
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
5 jam yang lalu
Lahir Prematur, Bayi...
Lahir Prematur, Bayi Kembar Empat di Manggarai Timur Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
16 Remaja Terseret Ombak...
16 Remaja Terseret Ombak Perairan Pantai Tiku Agam, 1 Tewas dan 2 Hilang
8 jam yang lalu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
8 jam yang lalu
Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
8 jam yang lalu
Pengakuan Santri Korban...
Pengakuan Santri Korban Bullying Senior di Pesantren, AMRM: Saya Ditendang Sebelum Dibakar
9 jam yang lalu
Infografis
3 Rudal Rusia yang Bisa...
3 Rudal Rusia yang Bisa Dipakai Hizbullah untuk Hantam Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved