Curi Handphone Tetangga, Warga Bangka Tengah Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 02:11 WIB
loading...
Curi Handphone Tetangga, Warga Bangka Tengah Ini Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan polisi. (Ist)
A A A
BANGKA TENGAH - Ali Mahrus alias Ali (38) warga Jalan Sekolah Kelurahan Berok, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah , diringkus Unit Reskrim Polsek Koba, Bangka Tengah.

Pasalnya, pelaku terbukti melkakukan pencurian dua unit HP milik Yana (42), tetangganya sendiri dengan merek Oppo A12 dan Oppo A3S.

Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet ady purnomo mengatakan, kronologis pencurian terjadi pada Selasa (17/8) sekira pukul 22.00 WIB. Dimana saat itu anak korban, Anis meletakan dua unit HP diatas Speaker ruang depan rumah dekat jendela sebelum tidur dan diketahui paginya keberadaan handphond tersebut sudah tidak ada lagi.

"Jadi esok harinya sekira pukul 06.00 Wib, anak korban terkejut melihat kedua HP nya hilang. Iapun menanyakan kepada kedua orang tuanya keberadaan HP tersebut. Merasa dicuri, akhirnya Yana melaporkan peristiwa itu ke Polsek Koba," ujar Martuani Manik, Senin(23/08/2021).

Usai mendapat laporan teraebut, Iptu Martuani manik beserta tim unit reskrim melakukan pengejaran pelaku setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pada Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 21.00 WIB mendapat informasi keberadaan pelaku. Baca: Tipu Warga Miliaran Rupiah dengan Jual Beli Tanah Fiktif, Wanita Yogya Ini Dipolisikan.

"Kami langsung meringsek masuk kerumah, menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku didapati barang bukti 1 unit HP Oppo A12. Pelakupun mengakui 1 unit HP Oppo A3s lainnya di gadai ke seorang wanita bernama Erna warga Ranggas Kecamatan Air gegas Kabupaten Bangka Selatan. Kamipun langsung bergegas mendatangi kediaman Erna mengambil barang bukti tersebut," ujar Martuani. Baca Juga: Warga Labura Ditangkap Bawa Sabu, Dua Senpi Rakitan Disita.

Berdasarkan keterangan Iptu Martuani, pelaku mengambil 2 unit HP dengan cara mengendap endap mencongkel jendela menggunakan kayu, kemudian mengambil dua HP tersebut dari luar jendela.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)