Pembelajaran Jarak Jauh di DIY Diperpanjang hingga 26 Juni

Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:44 WIB
loading...
Pembelajaran Jarak Jauh...
Seorang siswa SD di Dlingo Bantul tengah belajar di rumah di masa pandemi Corona. Pemda DIY memutuskan memperpanjang masa Pemlebajaran Jarak Jauh. FOTO SINDOnews/Ainun Najib
A A A
YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan, Pemuda da Olahraga (Disdikpora) DIY memperpanjang kembali pembelajaran jarak jauh bagi siswa SMA/SMK/SLB di DIY yaitu mulai 2 Juni hingga 26 Juni 2020.

Perpanjangan ini tertuang dalam SE No 421/03690 tertanggal 29 Mei 2020 tentang pengaturan pembelajaran setelah libur Idul Fitri 1441 H di SMA, SMK dan SLB di DIY.

Pejabat Kepala Disdikpora DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan dengan SE ini maka proses pembelajaran siswa tetap melalui pembelajaran jarak jauh atau online. Untuk pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) SMA, SMK dan SLB (SDLB, SMPLB, dan SMALB) dilakukan secara daring atau online.

“Namun bagi yang terkendala sinyal, PAT dapat dilaksanakan dalam bentuk penugasan,” kata BWH panggilan akrab Bambang Wisnu Handoyo, Jumat (29/5/2020) sore.(Baca juga : Update Corona DIY: Sempat Nihil, Hari Ini DIY Catat 2 Kasus )

Wisnu menjelaskan untuk pembelajaran praktik bagi siswa SMK kelas X dan XI untuk pembelajaran 3 tahun dan kelas X, XI dan XII untuk pembelajaran 4 tahun, ada dua opsi. Pertama sekolah dapat memberikan mata pelajaran praktik di sekolah sebelum masa pembelajan 2019/2020 berakhir atau pada pembelajaran berikutnya setelah penetapan masa pandemi COVID-19 berakhir oleh pemerintah pusat. “Pembelajaran dengan sistem blok setelah pembelajaran teori selesi dilaksanakan,” jelasnya.

Untuk pengumuman kenaikan kelas, SDLB dan SMPLB pada 24 Juni 2020, SMALB, SMA dan SMK, 26 Juni 2020. Libur sekolah SDLB dan SMPLB, mulai 25 Juni 2020, SMALB, SMA dan SMK mulau 29 Juni 2020. Siswa masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2020, 13 Juli 2020.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Gubernur Victoria Berkunjung...
Gubernur Victoria Berkunjung ke GSM, Rizal Ungkap Mimpinya saat Sekolah di Australia
Prabowo Puji Sultan...
Prabowo Puji Sultan HB X Tampak Lebih Muda: Saya Kira Kapten Pasukan Khusus
Kementrans Berangkatkan...
Kementrans Berangkatkan Transmigran asal DIY ke Sijunjung Sumatera Barat
BMKG: Gempa M4,5 di...
BMKG: Gempa M4,5 di Gunungkidul Berada di Zona Megathrust
Resmi, Ini Jadwal Masuk...
Resmi, Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Libur selama Ramadan 2026
Momen Prabowo dan Sri...
Momen Prabowo dan Sri Sultan HB X Semobil Naik Maung
Jadwal Buka Puasa dan...
Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Yogyakarta Ramadan 2025/1446 H Selama 1 Bulan Penuh
Rekomendasi
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved