Masuk Pusat Perbelanjaan di Majalengka Bebas, Syarat Sudah Vaksinasi Tak Digubris
Senin, 23 Agustus 2021 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Hal serupa juga terjadi di dua pusat perbelanjaan lainnya. Di dua pusat perbelanjaan itu, para pengunjung, termasuk MPI juga tidak diminta menunjukan aplikasi itu, saat masuk ke dalam.
Di luar itu, di pusat perbelanjaan juga masih tampak pengunjung yang membawa serta anaknya yang masih kecil. Padahal, dalam SE Bupati itu, masih ada larangan bagi warga di bawah usia 12 tahun ke bawah dan 70 tahun ke atas masuk pusat perbelanjaan.
Di sisi lain, untuk pengecekan suhu, di tiga pusat perbelanjaan itu cenderung sudah diterapkan. Begitu juga dalam hal pemakaian masker. Di pusat perbelanjaan itu, tampak para pegawai cukup disiplin dalam menjalankan aturan tersebut.
Di luar itu, di pusat perbelanjaan juga masih tampak pengunjung yang membawa serta anaknya yang masih kecil. Padahal, dalam SE Bupati itu, masih ada larangan bagi warga di bawah usia 12 tahun ke bawah dan 70 tahun ke atas masuk pusat perbelanjaan.
Di sisi lain, untuk pengecekan suhu, di tiga pusat perbelanjaan itu cenderung sudah diterapkan. Begitu juga dalam hal pemakaian masker. Di pusat perbelanjaan itu, tampak para pegawai cukup disiplin dalam menjalankan aturan tersebut.
(msd)
Lihat Juga :