Bawaslu Sulsel Bertekad Perangi Politik Uang Dimulai dari Desa
Minggu, 22 Agustus 2021 - 23:23 WIB
loading...
Bawaslu Sulsel bertekad untuk memerangi politik uang. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Ketua Bawaslu Sulsel , HL Arumahi mengatakan, memerangi politik uang harus dimulai dari desa. Makanya Bawaslu saat ini terus mendorong terbentuknya desa pengawasan dan anti politik uang .
“Bawaslu melihat di desa ada proses-proses demokrasi yang harus ditata dengan baik. Sehingga tidak kontra dengan proses-proses yang terjadi di pusat,” kata Arumahi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu, (22/8/2021).
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Usulkan Pembenahan Regulasi untuk Pilkades
Arumahi menjelaskan, segala ruang yang berpotensi memunculkan praktik politik uang harus menjadi perhatian bersama. Termasuk dalam proses-proses demokrasi di desa.
Lanjut dia, dalam proses demokrasi di tingkat desa, salah satu isu yang krusial adalah tidak adanya norma yang mengatur tentang sanksi politik uang. Sehingga Bawaslu Sulsel saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi tersebut bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
“Kita berharap kedepan regulasi semakin baik. Seperti adanya sanksi administrasi berupa diskualifikasi bagi para pelaku yang terbukti melakukan praktik politik uang pada pemilihan ditingkat desa,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharso menyambut positif langkah yang diambil Bawaslu Sulsel . Dia menilai tindakan tersebut bisa membawa perbaikan demokrasi ke arah lebih baik.
“Bawaslu melihat di desa ada proses-proses demokrasi yang harus ditata dengan baik. Sehingga tidak kontra dengan proses-proses yang terjadi di pusat,” kata Arumahi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu, (22/8/2021).
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Usulkan Pembenahan Regulasi untuk Pilkades
Arumahi menjelaskan, segala ruang yang berpotensi memunculkan praktik politik uang harus menjadi perhatian bersama. Termasuk dalam proses-proses demokrasi di desa.
Lanjut dia, dalam proses demokrasi di tingkat desa, salah satu isu yang krusial adalah tidak adanya norma yang mengatur tentang sanksi politik uang. Sehingga Bawaslu Sulsel saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi tersebut bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
“Kita berharap kedepan regulasi semakin baik. Seperti adanya sanksi administrasi berupa diskualifikasi bagi para pelaku yang terbukti melakukan praktik politik uang pada pemilihan ditingkat desa,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharso menyambut positif langkah yang diambil Bawaslu Sulsel . Dia menilai tindakan tersebut bisa membawa perbaikan demokrasi ke arah lebih baik.
Lihat Juga :