Denpasar Bakal Integrasikan CSR dan Program Pembangunan, Ini Alasannya

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 18:07 WIB
loading...
Denpasar Bakal Integrasikan...
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan CSR dan program pembangunan bakal diintegrasikan agar lebih bermanfaat untuk masyarakat. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Kepedulian Sosial Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan (CSR) dengan program pembangunan daerah bakal segera diintegrasikan di Kota Denpasar, Bali. Hal tersebut dimulai dengan dirancangnya Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk menjadi payung hukum rencana ini.

"CSR perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar agar potensinya dapat dimaksimalkan dan lebih berdaya guna bagi masyarakat," ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (20/08/2021).

Baca juga: Kesal dengan Penyekatan, Pria di Denpasar Ini Nekat Bongkar Barrier dan Traffic Cone

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar merancanginovasi daerahdalam bentuk penyusunan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang bersumber dari dana CSR -di Kota Denpasar.

Baca juga: Tangis Pilu Herman Deru Pecah di Pusaran Putri Tercintanya Percha Leanpuri

Jaya Negara menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan dan pihak perbankan. Terobosan inovasi ini mendapatkan sambutan yang baik dan diharapkan sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

"Saat ini penyusunan rancangan Perwali telah dilakukan melalui berbagai tahapan termasuk dikonsultasikan kepada BPKP Perwakilan Bali dan kantor akuntan publik sebagai upaya transparansi dan menghindari permasalhan hukum," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)