Denpasar Bakal Integrasikan CSR dan Program Pembangunan, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
DENPASAR - Kepedulian Sosial Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan (CSR) dengan program pembangunan daerah bakal segera diintegrasikan di Kota Denpasar, Bali. Hal tersebut dimulai dengan dirancangnya Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk menjadi payung hukum rencana ini.
"CSR perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar agar potensinya dapat dimaksimalkan dan lebih berdaya guna bagi masyarakat," ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (20/08/2021).
Baca juga: Kesal dengan Penyekatan, Pria di Denpasar Ini Nekat Bongkar Barrier dan Traffic Cone
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar merancanginovasi daerahdalam bentuk penyusunan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang bersumber dari dana CSR -di Kota Denpasar.
Baca juga: Tangis Pilu Herman Deru Pecah di Pusaran Putri Tercintanya Percha Leanpuri
Jaya Negara menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan dan pihak perbankan. Terobosan inovasi ini mendapatkan sambutan yang baik dan diharapkan sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
"Saat ini penyusunan rancangan Perwali telah dilakukan melalui berbagai tahapan termasuk dikonsultasikan kepada BPKP Perwakilan Bali dan kantor akuntan publik sebagai upaya transparansi dan menghindari permasalhan hukum," jelasnya.
"CSR perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar agar potensinya dapat dimaksimalkan dan lebih berdaya guna bagi masyarakat," ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (20/08/2021).
Baca juga: Kesal dengan Penyekatan, Pria di Denpasar Ini Nekat Bongkar Barrier dan Traffic Cone
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar merancanginovasi daerahdalam bentuk penyusunan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang bersumber dari dana CSR -di Kota Denpasar.
Baca juga: Tangis Pilu Herman Deru Pecah di Pusaran Putri Tercintanya Percha Leanpuri
Jaya Negara menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan dan pihak perbankan. Terobosan inovasi ini mendapatkan sambutan yang baik dan diharapkan sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
"Saat ini penyusunan rancangan Perwali telah dilakukan melalui berbagai tahapan termasuk dikonsultasikan kepada BPKP Perwakilan Bali dan kantor akuntan publik sebagai upaya transparansi dan menghindari permasalhan hukum," jelasnya.
(shf)