Musda Golkar Luwu Timur Tunggu SK Ketua DPRD Definitif Keluar
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 10:00 WIB
loading...
Pengurus Partai Golkar Luwu Timur. Foto: Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Luwu Timur terhambat karena SK Ketua DPRD definitif belum juga keluar hingga saat ini.
Plt Ketua DPD II Golkar Luwu Timur, Andi Marzuki Wedang menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan bersama para Pimpinan Kecamatan (Pincam), untuk percepatan musda harus menunggu SK Ketua DPRD definitif terlebih dahulu.
"Kita sudah sepakat bersama Pincam se-Kabupaten Luwu Timur , untuk Musda kita menunggu SK Ketua DPRD dulu," kata dia, kepada SINDOnews.
Andi Marzuki juga berharap agar SK Ketua DPRD Luwu Timur cepat dikeluarkan sehingga Musda bisa diselenggarakan dan membahas persoalan di Luwu Timur ini.
"Kalau minggu ini SK Ketua DPRD definitif keluar, bisa saja kita besoknya akan Musda karena sisa itu yang kita tunggu," jelas dia.
Baca Juga: Budiman Sebut HUT Kemerdekaan RI Momentum Membangun Luwu Timur
Selain itu, Andi Marzuki menambahkan, untuk semua Pincam se-Luwu Timur masa baktinya telah berakhir pada 5 Agustus, sehingga nantinya juga akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Plt Ketua DPD II Golkar Luwu Timur, Andi Marzuki Wedang menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan bersama para Pimpinan Kecamatan (Pincam), untuk percepatan musda harus menunggu SK Ketua DPRD definitif terlebih dahulu.
"Kita sudah sepakat bersama Pincam se-Kabupaten Luwu Timur , untuk Musda kita menunggu SK Ketua DPRD dulu," kata dia, kepada SINDOnews.
Andi Marzuki juga berharap agar SK Ketua DPRD Luwu Timur cepat dikeluarkan sehingga Musda bisa diselenggarakan dan membahas persoalan di Luwu Timur ini.
"Kalau minggu ini SK Ketua DPRD definitif keluar, bisa saja kita besoknya akan Musda karena sisa itu yang kita tunggu," jelas dia.
Baca Juga: Budiman Sebut HUT Kemerdekaan RI Momentum Membangun Luwu Timur
Selain itu, Andi Marzuki menambahkan, untuk semua Pincam se-Luwu Timur masa baktinya telah berakhir pada 5 Agustus, sehingga nantinya juga akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Lihat Juga :