Gelapkan Mobil Rental di Bengkulu, Pelaku Ditangkap di Bangka

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:32 WIB
loading...
Gelapkan Mobil Rental...
Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil rental di Provinsi Bengkulu, yang melarikan diri ke Bangka Belitung (Babel). MPI/Rizki
A A A
BANGKA - Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil rental di Provinsi Bengkulu, yang melarikan diri ke Bangka Belitung (Babel). Sejumlah barang bukti diamankan, namun mobil yang dirental pelaku sudah digadaikannya seharga Rp20 juta.

Pelaku ditangkap setelah Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang, Bengkulu, berkoordasi dengan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Tim gabungan yang mendapat informasi keberadaan pelaku, bergerak cepat menangkapnya, Rabu (18/8/2021) malam.

Setelah melakukan pengintaian pelaku langsung digerebek di kontrakannya, di Desa Jurung, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Saat ditangkap pelaku sedang ngopi bersama istrinya.

Polisi yang menggeledah kontrakan pelaku menemukan sejumlah barang bukti, hasil tindakan kejatahan yang dilakukannya.

"Kejadiannya pada tanggal 25 Juli lalu dan korban melapor lima hari setelah mobilnya tidak kembali. Modusnya pelaku meminjamkan satu unit mobil ke korban, namun saat ini belum dikembalikan," kata Kapolsek Ujan Mas, Iptu Teguh Prasetyo, Kamis (19/8/2021). Baca: Balita Korban Speed Tenggelam di Perairan Sadai Ditemukan Tewas.

Menurut pengakuan pelaku, mobil jenis mini bus yang direntalkan pelaku tersebut, sudah digadaikannya ke orang lain seharga Rp 20 juta.

"Mobil digadai Rp 20 juta. Uangnya untuk berjudi, beli motor Rp 1,5 juta, peralatan dapur, kipas angin. Selain itu untuk biaya hidup sehari-hari dan ongkos nyeberang ke Bangka sama bayar kontrakan," kata pelaku penggelapan mobil, Edi. Baca Juga: Pecatan Polisi di Surabaya Tak Punya Uang, Nekat Ajak Temannya Curi Motor.

Pria 44 tahun kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya pelaku akan dibawa Polres Kepahiang, Bengkulu, untuk proses lebih lanjut.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Rekomendasi
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved