Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%

Jum'at, 29 Mei 2020 - 17:19 WIB
loading...
A A A
Di balik pemangkasan itu semua, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran sebesar Rp4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar, sekarang menjadi Rp5 triliun."Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19," ungkapnya.

Tapi, menurut Anies, semua tenaga kerja yang mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120.000 tenaga PJLP, kontraknya tidak dihentikan. Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta. (Baca: PPDB, SMAN 112 Jakarta Terima Anak Tenaga Medis Tanpa Seleksi)

Relokasi juga terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp4,3 triliun, dimana TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25% direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos, dan 25% berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19."Gaji ASN tidak berubah, tetap sama," ujarnya.

Dalam pembahasan saat itu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP lalu bantuan-bantuan lain itu dipangkas 50%. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan. Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp2 triliun, sama dengan 25% anggaran TKD.

"Tapi saya perlu tegaskan bahwa mereka yang prasejahtera itu yang jumlahnya 1,2 juta orang, yang menerima bansos kita adalah orang-orang yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi. Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp2 triliun itu diterima oleh 63.000 ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kita pilih untuk memberikan Rp2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved