Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%
Jum'at, 29 Mei 2020 - 17:19 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akibat pandemi Covid-19 APBD DKI mengalami penurunan 20%.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan pendapatan daerah mengalami penurunan hingga 50% akibat dampak pandemi Covid-19 . Meski demikian, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta diminta untuk terus bekerja mensejahterakan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejak wabah Covid-19 melanda Ibu Kota, perlahan dampaknya mulai dirasakan. Pada bulan ini, mulai terlhat secara nyata dampak ekonomi dari wabah Covid-19 ini. "Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi dan Jakarta adalah episentrum pertama dan di awal-awal, mayoritas kasus (positif) adalah di Jakarta," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta yang disiarkan Jumat (29/5/2020).
Saat ini, lanjut Anies, Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda wabahnya melandai, tapi masalahnya belum selesai. Segala pembatasan, yang selama ini dilakukan sama-sama, membawa dampak yang amat nyata di kota Jakarta. Kegiatan keagamaan, sosial, budaya dan perekonomian juga terhenti. (Baca: DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas New Normal)
"Dan kita, di Pemprov DKI Jakarta juga terkena dampak langsung. Pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun, tinggal 45%. Anggaran kita turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun, tinggal 53%. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun," ujar Anies.
Anies menjelaskan, atas konsekuensi tersebut keputusan relokasi anggaran harus diambil. Dalam kondisi pendapatan yang berkurang separuh, maka harus dilakukan relokasi, harus melakukan pengurangan anggaran di berbagai sektor belanja langsung, belanja tidak langsung. Semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejak wabah Covid-19 melanda Ibu Kota, perlahan dampaknya mulai dirasakan. Pada bulan ini, mulai terlhat secara nyata dampak ekonomi dari wabah Covid-19 ini. "Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi dan Jakarta adalah episentrum pertama dan di awal-awal, mayoritas kasus (positif) adalah di Jakarta," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta yang disiarkan Jumat (29/5/2020).
Saat ini, lanjut Anies, Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda wabahnya melandai, tapi masalahnya belum selesai. Segala pembatasan, yang selama ini dilakukan sama-sama, membawa dampak yang amat nyata di kota Jakarta. Kegiatan keagamaan, sosial, budaya dan perekonomian juga terhenti. (Baca: DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas New Normal)
"Dan kita, di Pemprov DKI Jakarta juga terkena dampak langsung. Pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun, tinggal 45%. Anggaran kita turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun, tinggal 53%. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun," ujar Anies.
Anies menjelaskan, atas konsekuensi tersebut keputusan relokasi anggaran harus diambil. Dalam kondisi pendapatan yang berkurang separuh, maka harus dilakukan relokasi, harus melakukan pengurangan anggaran di berbagai sektor belanja langsung, belanja tidak langsung. Semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis.
Lihat Juga :