Mantan Pegawai Bank Jual Senpi Rakitan via Medsos

Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:45 WIB
loading...
Mantan Pegawai Bank...
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti senjata api (senpi) rakitan di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mantan pegawai sebuah bank berinisial RAG (32) menjual senjata api (senpi) rakitan lewat media sosial (medsos). RAG ditangkap di restoran cepat saji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (17/8/2021) lalu.

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan, praktik penjualan senpi rakitan itu terungkap setelah polisi melakukan patroli siber di medsos. Ternyata ada seseorang yang menawarkan senpi rakitan seharga Rp7 juta. "Kami berpura-pura hendak membeli pada pelaku," ujarnya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Perampok Bersenpi Dobrak Pintu Rumah dan Sekap Anak Korban

Polisi mencoba bernegosiasi dengan RAG untuk melakukan transaksi di sebuah restoran cepat saji di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi lantas menangkapnya dan mengamankan barang bukti sepucuk pistol rakitan revolver 9 milimeter.

Senpi rakitan yang disita dari pelaku berkualitas baik dapat meledakkan peluru mirip buatan pabrik. Polisi masih mengembangkan kasus guna mencari tahu sudah berapa kali RAG menjual senpi rakitan lantaran banyak pelaku aksi kejahatan menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korban.
Baca juga: Bekasi Lagi PPKM Darurat, 2 Anggota Ormas Malah Bawa Senpi Rakitan dan Senjata Tajam

"Pelaku RAG ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Alex.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Anak-anak di Prancis...
Anak-anak di Prancis Kecanduan Sosmed, Presiden Macron Ambil Langkah Ini
Anggota Polri Dilarang...
Anggota Polri Dilarang Live Streaming di Medsos saat Bertugas
Rekomendasi
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved