Terpidana Korupsi JLS Salatiga Bayar Denda Rp200 Juta

Selasa, 21 April 2020 - 13:27 WIB
loading...
Terpidana Korupsi JLS...
Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono saat menerima pembayaran denda perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) sebesar Rp200 juta dengan terdakwa Saryono, Selasa (21/4/2020). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Keluarga terpidana kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga tahun anggaran 2008 Saryono membayar pidana denda atas perkara tersebut sebesar Rp200 juta, Selasa (21/4/2020). Pembayaran dilakukan secara tunai melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga.

Uang pembayaran denda diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono di ruang kerjanya. Selanjutnya, uang tersebut akan dimasukkan ke kas negara.

Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono menjelaskan, pembayaran pidana denda tersebut sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 338 K/Pid.Sus/2014 tanggal 16 Desember 2014 yang menjatuhkan putusan pidana tujuh tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan pidana pengganti pidana denda empat bulan penjara .

"Hari ini, kami telah menerima pembayaran pidana denda atas nama Saryono melalui istrinya. Selanjutnya, kami akan melakukan penyetoran uang tersebut ke kas negara," katanya.

Menurut Hadrian, dengan pembayaran pidana denda tersebut, maka yang bersangkutan dapat menerima hak-haknya sebagai terpidana di antaranya pengurangan hukuman. "Hingga saat ini, yang bersangkutan telah menjalani hukuman selama sekitar empat tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, Tri Sarjuminingsih, istri terpidana kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga tahun anggaran 2008 Saryono berharap, setelah melakukan pembayaran denda, suaminya bisa mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Beliau sudah menjalani hukuman empat tahun penjara. Saya berharap, Pak Saryono bisa bebas karena sudah tua. Umurnya sekarang 65 tahun," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved