Terpidana Korupsi JLS Salatiga Bayar Denda Rp200 Juta

Selasa, 21 April 2020 - 13:27 WIB
loading...
Terpidana Korupsi JLS...
Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono saat menerima pembayaran denda perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) sebesar Rp200 juta dengan terdakwa Saryono, Selasa (21/4/2020). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Keluarga terpidana kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga tahun anggaran 2008 Saryono membayar pidana denda atas perkara tersebut sebesar Rp200 juta, Selasa (21/4/2020). Pembayaran dilakukan secara tunai melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga.

Uang pembayaran denda diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono di ruang kerjanya. Selanjutnya, uang tersebut akan dimasukkan ke kas negara.

Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono menjelaskan, pembayaran pidana denda tersebut sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 338 K/Pid.Sus/2014 tanggal 16 Desember 2014 yang menjatuhkan putusan pidana tujuh tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan pidana pengganti pidana denda empat bulan penjara .

"Hari ini, kami telah menerima pembayaran pidana denda atas nama Saryono melalui istrinya. Selanjutnya, kami akan melakukan penyetoran uang tersebut ke kas negara," katanya.

Menurut Hadrian, dengan pembayaran pidana denda tersebut, maka yang bersangkutan dapat menerima hak-haknya sebagai terpidana di antaranya pengurangan hukuman. "Hingga saat ini, yang bersangkutan telah menjalani hukuman selama sekitar empat tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, Tri Sarjuminingsih, istri terpidana kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga tahun anggaran 2008 Saryono berharap, setelah melakukan pembayaran denda, suaminya bisa mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Beliau sudah menjalani hukuman empat tahun penjara. Saya berharap, Pak Saryono bisa bebas karena sudah tua. Umurnya sekarang 65 tahun," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved