BPJamsostek Beri Beasiswa Santunan Bagi Pegawai Non ASN di Maros
Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan kejadian ini semoga di samping pemerintah daerah, seluruh badan usaha baik formal maupun informal mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan karena risiko dalam bekerja tidak melihat jenis pekerjaannya," imbuhnya.
Sebagai informasi, masing-masing ahli waris pegawai Non ASN akan menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. Sementara beasiswa Rp1,5 juta/tahun untuk jenjang SD Rp2 juta/tahun untuk jenjang SMP Rp3 juta/tahun untuk jenjang SMA dan Rp12 juta/ tahun.
Baca Juga: 297 Narapidana LPKA Maros Dapat Remisi, 4 di Antaranya Langsung Bebas
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maros, Amiruddin mengungkapkan, rasa terima kasihnya dan penghargaan kepada BPJamsostek Maros atas koordinasi dan sinergi yang baik dengan Pemda Maros.
"Dengan kegiatan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris non ASN peserta bpjs ketenagakerjaan kita semua berharap kedepannya seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal dapat terlindungi jaminan sosial tenaga kerja," jelasnya.
Sebagai informasi, masing-masing ahli waris pegawai Non ASN akan menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. Sementara beasiswa Rp1,5 juta/tahun untuk jenjang SD Rp2 juta/tahun untuk jenjang SMP Rp3 juta/tahun untuk jenjang SMA dan Rp12 juta/ tahun.
Baca Juga: 297 Narapidana LPKA Maros Dapat Remisi, 4 di Antaranya Langsung Bebas
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maros, Amiruddin mengungkapkan, rasa terima kasihnya dan penghargaan kepada BPJamsostek Maros atas koordinasi dan sinergi yang baik dengan Pemda Maros.
"Dengan kegiatan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris non ASN peserta bpjs ketenagakerjaan kita semua berharap kedepannya seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal dapat terlindungi jaminan sosial tenaga kerja," jelasnya.
(agn)
Lihat Juga :