Pentas Musik Agustusan di Kendal Dibubarkan Polisi karena Picu Kerumunan, Kades Malah Melawan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Miris! Pekerja Bangunan di Jepara Tega Setubuhi Paksa Gadis Tetangga yang Difabel
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menyayangkan adanya pentas musik dalam rangka HUT kemerdekaan di Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel. Pentas tersebut tidak pantas dilaksanakan karena masih dalam kondisi pandemi.
“Sangat tidak pantas dilaksanakan pentas musik yang mengundang kerumunan, meski sudah masuk PPKM level 3 namun tetap kegiatan yang mengundang kerumuman tidak dianjurkan, apalagi pentas tersebut tidak ada ijin ke kepolisian,” jelasnya saat dihubungi Rabu 18 Agustus 2021.
Kapolres menambahkan, tindakan Kapolsek Pegandon beserta anggotanya untuk membubarkan kegiatan pentas musik tersebut sudah benar dan sesuai dengan aturan yang ada. “Kita akan memanggil pihak yang terlibat dalam acara kegiatan pentas musilk tersebut baik penyelanggara maupun kepala desa. Pemeriksaan lebih lanjut akan ditangani Polres Kendal,” imbuhnya.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menyayangkan adanya pentas musik dalam rangka HUT kemerdekaan di Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel. Pentas tersebut tidak pantas dilaksanakan karena masih dalam kondisi pandemi.
“Sangat tidak pantas dilaksanakan pentas musik yang mengundang kerumunan, meski sudah masuk PPKM level 3 namun tetap kegiatan yang mengundang kerumuman tidak dianjurkan, apalagi pentas tersebut tidak ada ijin ke kepolisian,” jelasnya saat dihubungi Rabu 18 Agustus 2021.
Kapolres menambahkan, tindakan Kapolsek Pegandon beserta anggotanya untuk membubarkan kegiatan pentas musik tersebut sudah benar dan sesuai dengan aturan yang ada. “Kita akan memanggil pihak yang terlibat dalam acara kegiatan pentas musilk tersebut baik penyelanggara maupun kepala desa. Pemeriksaan lebih lanjut akan ditangani Polres Kendal,” imbuhnya.
(msd)
Lihat Juga :