Miris! Pekerja Bangunan di Jepara Tega Setubuhi Paksa Gadis Tetangga yang Difabel

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:35 WIB
loading...
Miris! Pekerja Bangunan...
Mulyadi (50) seorang pekerja bangunan warga Tunggulpandean, Jepara, Jawa Tengah tega memperkosa SS (18) seorang gadis difabel yang masih tetangganya sendiri. Foto iNews TV/Alip S
A A A
JEPARA - Mulyadi (50) seorang pekerja bangunan warga Tunggulpandean, Jepara , Jawa Tengah tega memperkosa SS (18) seorang gadis difabel yang masih tetangganya sendiri. Sebelum diperkosa korban diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat tersangka. Ironisnya pemerkosaan ini terjadi di saat rumah korban tengah sepi.



Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, tersangka yang masih memiliki anak istri mengaku nekat menyetubuhi karena menyukai korban.

Apesnya perbuatan pelaku diketahui warga dan langsung ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian.



"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pencabulan dengan acaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)