Baku Hantam, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh Sejumlah Asbak Melayang

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:09 WIB
loading...
Baku Hantam, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh Sejumlah Asbak Melayang
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok yang membahas rancangan pembangunan jangka menengah daerah berjalan ricuh, Rabu siang (18/8/2021). Foto iNews TV/Budi S
A A A
SOLOK - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok yang membahas rancangan pembangunan jangka menengah daerah berjalan ricuh , Rabu siang (18/8/2021). Sejumlah anggota dewan ada yang terlibat baku hantam dan diwarnai aksi lempar asbak.
Baku Hantam, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh Sejumlah Asbak Melayang



Awalnya agenda sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dan dihadiri langsung Bupati Solok Epyardi Asda.

Sejak awal sidang dibuka dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD hujan interupsi dari anggota dewan langsung mewarnai suasana sidang. Karena situasi cukup panas sidangpun terpaksa diskors selama 30 menit.

Namun ketika sidang kembali dibuka oleh pimpinan sidang Dodi Hendra aksi interupsi dari anggota dewan kembali terjadi. Nazar Bakri salah seorang anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi PKS awalnya menyampaikan pendapat melalui interupsinya.

Setelah itu Hafni Hafis anggota dewan dari Fraksi Gerinda juga menyampaikan interupsi guna menyampaikan pendapatnya.



Bahkan aksi interupsi yang disampaikan oleh sejumlah anggota dewan yang terkesan secara timpal tindih itu semakin sengit.

Aksi interupsi sejumlah anggota dewan terkait mempersoalkan pimpinan sidang tersebut semakin memanas dan sejumlah anggota dewan tersulut emosi. Karena emosi yang tak terkendali sejumlah anggota dewan pun terlibat aksi saling dorong untuk memisahkan dan meredakan agar tidak terjadi aksi saling pukul.

Aksi pukul meja hingga membanting asbak rokok terlihat ikut mewarnai aksi anggota dewan di dalam ruang sidang. Akhirnya sidang terpaksa kembali diskors dengan memilih melakukan rapat internal dewan.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)