Penampakan Terkini Jembatan PIK, Lokasi LMP Dilarang Bentangan Bendera Merah Putih saat HUT Kemerdekaan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Pada saat peringatan HUT Kemerdekaan kemarin, Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dihalau dan dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) ini.
Panglima LMP Daeng Jamal mengungkapkan, pihaknya berencana membentangkan bendera Merah Putih di jembatan PIK dengan maksud untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan sekaligus menghilangkan stigma masyarakat bahwa kawasan tersebut dikuasai orang asing.
Baca juga: Sapa Warganet dengan Bendera Merah Putih di JIS, Anies Banjir Pujian Sudah Buktikan Janji
"Kami ingin membuktikan, kami itu bisa berdiri di sini, di Pantai Indah Kapuk dengan mengibarkan bendera Merah Putih, artinya ini masih kedaulatan teritorial NKRI," tegasnya.
Menurut Jamal, pembentangan bendera Merah Putih ini didukung oleh masyarakat di wilayah PIK. Akan tetapi karena dilarang akhirnya pembentangan bendera urung terjadi.
Panglima LMP Daeng Jamal mengungkapkan, pihaknya berencana membentangkan bendera Merah Putih di jembatan PIK dengan maksud untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan sekaligus menghilangkan stigma masyarakat bahwa kawasan tersebut dikuasai orang asing.
Baca juga: Sapa Warganet dengan Bendera Merah Putih di JIS, Anies Banjir Pujian Sudah Buktikan Janji
"Kami ingin membuktikan, kami itu bisa berdiri di sini, di Pantai Indah Kapuk dengan mengibarkan bendera Merah Putih, artinya ini masih kedaulatan teritorial NKRI," tegasnya.
Menurut Jamal, pembentangan bendera Merah Putih ini didukung oleh masyarakat di wilayah PIK. Akan tetapi karena dilarang akhirnya pembentangan bendera urung terjadi.
Lihat Juga :