Film Sangihe Not For Sale Diluncurkan dari Sekretariat AMSI Sulut

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:02 WIB
loading...
Film Sangihe Not For...
Peluncuran Film Sangihe Not For Sale dari Sekretariat AMSI Sulut. MPI/Subhan
A A A
MANADO - Berbagai cara dan model perjuangan dilakukan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara untuk melawan perusahaan tambang emas yang mengerogoti mereka.

Tak hanya melakukan aksi penolakan dengan berdemo, gugatan ke pengadilan, tanda tangan petisi, tapi juga cara kreatif lain terus dilakukan. Seperti yang digagas Audro Chrustofel dan teman-temannya dari Sangihe Documentery Film (SDF) melalui film Sangihe Not For Sale.

Sebelumnya, Audro Cs hendak melaunching film secara offline di Sangihe pada Minggu malam 15 Agustus 2021 namun tak diizinkan Polres Sangihe dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sehingga sejumlah lembaga seperti Gerakan Cinta Damai Sulut (GCDS), AJI Manado, Save Sangihe Island (SSI), Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM), Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulut, menggagas me-launching dan nonton bareng film tersebut tepat di Hari Kemerdekaan ke-76 RI di Sekretariat AMSI Sulut, Jalan Elang Raya 3, Malalayang 1 Timur, Manado.

“Film ini berdurasi 1 jam lebih dengan pengambilan gambar melalui handphone saja. Ini film dokumenter ketiga yang dibuat Sangihe Documentery Film,” ujar Audro dalam diskusi sebelum pemutaran film yang diikuti sejumlah warga secara virtual, Rabu (18/8/2021).

Dia menyebutkan, film Sangihe Not For Sale memotret kondisi terkini masyarakat Sangihe melawan perusahan tambang emas PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

“Saya bangunkan teman-teman saya, kalian jangan tidur lama tapi cepat bangun karena daerah kita akan rusak dengan perusahan tambang. Namanya perusahan tambang pasti akan merusak tatanan hidup masyarakat dan melahirkan berbagai hal negatif lainnya,” ujar lelaki lulusan Intitut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ini.

Jull Takaliuang dari Save Sangihe Island (SSI), mengapresiasi semangat Audro Cs yang membuat film tersebut. “Perjuangan kami butuh energi yang panjang dan cara-cara kreatif melakukan perusahan tambang yang punya duit besar. Salut Sangihe Documentery Film yang berjuang keras melahirkan film ini,” ujar aktivis perempuan Sulut ini.

Kata dia, nantinya film ini akan menjadi media edukasi ketika turun menemui masyarakat di kampung-kampung. “Kita akan terus menggelorakan perjuangan bersama sehingga sejengkal pun tanah kita tidak direbut oleh perusahan tambang yang merugikan masyarakat kita sendiri,” imbuhnya.

Ketua AMSI Sulut, Agust Hari, selaku tuan rumah launching dan noreng film berharap media memberikan porsi pemberitaan untuk kasus-kasus tambang, termasuk di Sangihe.

“Saya kira launching dan noreng film di Sekretariat AMSI Sulut memberi semangat bahwa media ikut bersama memberitakan kasus tambang di Sangihe. Sekretariat ini tak hanya tempat berkumpul media dan jurnalis saja untuk pelatihan dan diskusi, tapi memberi ruang bagi masyarakat yang tertindas untuk berekspresi,” kata Agust didampingi Sekretaris AMSI Sulut, Supardi Bado.

Sekadar diketahui, Kabupaten Kepulauan Sangihe terletak di ujung utara Indonesia berbatasan dengan Filipina. Atau sekitar 8 jam menggunakan kapal dari Manado, Ibukota Sulawesi Utara. Daerah ini menyimpan potensi kekayaan alam yang melimpah, salah satunya perikanan. Lalu burung endemik dan berbagai hasil pertanian seperti pala dan cengkih. Baca: 1.087 Warga Terpapar COVID-19 Telah Pindah ke Lokasi Isoter.

Sejak kasus ini bergulir, masyarakat kemudian menggugat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke PTUN Jakarta akibat mengeluarkan izin seluas 42.000 hektar lahan warga yang akan ditambang di tujuh kecamatan dan 80 desa yang merupakan ruang hidup masyarakat dengan budaya dan adat istiadat, kekerabatan, kebiasaan, nilai sejarah, asal usul, makam leluhur dan makam keluarga. Juga nilai agama, rumah ibadah, sekolah dan ruang mata pencaharian.

Warga mengajukan gugatan hukum atas keputusan Menteri ESDM yang keluar pada 29 Januari 2021 tentang persetujuan peningkatan tahap kegiatan operasi produksi kontrak karya PT Tambang Mas Sangihe. Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, akhir Juni lalu.

Sebab, proses perizinan tambang di Pulau Sangihe diduga menyalahi beberapa peraturan UU di Indonesia. Warga kaget karena tak pernah tahu proses izin amdal. Warga menolak tambang dan memilih tetap bertani cengkih, pisang, kelapa dan tanaman lain. Bagi warga, hasil tani dan kebun mencukupi kebutuhan bahkan biaya sekolah anak-anak mereka. Baca Juga: Misteri Mayat Terbungkus Selimut Belum Terungkap, Pembunuhnya Berkeliaran Bebas.

Apalagi Pulau Sangihe termasuk kawasan rawan dan rentan bencana alam. Ada gunung berapi di tengah Pulau Sangihe yaitu Gunung Awu. Pulau Sangihe juga diapit dua gunung api bawah laut yakni Kawio di perairan utara Sangihe, dan Banua Wuku Mahangetang di selatan Sangihe.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved