Ukir Sejarah, Pemkab Enrekang Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut
loading...
A
A
A
ENREKANG - Pemerintah Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman, menorehkan pencapaian luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut dipastikan Jumat (29/05/2020), setelah memperoleh dan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan Keuangan dan Aset tahun anggaran 2019.
Bupati Enrekang Muslimin Bando melalui video converence penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019, dilakukan kepala perwakilan BPK Sulsel mengatakan, berkat kerjasama eksekutif dan legislatif yang saling sinergi, penghargaan dari hasil penilaian BPK memberikan Opini WTP kepada pemerintah daerah.
“ini penghargaan WTP dari BPK untuk Kabupaten Enrekang diraih untuk kedua kalinya dimulai sejak tahun 2018 dan tahun 2019, kita bersyukur dengan optimisme tinggi dapat berbuat lebih di tahun mendatang," kata Muslimin Bando didampingi Wakil Bupati Asman.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan yang memberikan penilaian opini WTP membuktikan seluruh Organisasi perangkat daerah OPD dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah telah melakukan prinsip keterbukaan dan transparansi, melalui pendampingan Inspektorat daerah sehingga dapat meminimalkan kesalahan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019, dilakukan kepala perwakilan BPK Sulsel Wahyu Priono menyerahkan 18 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada para pimpinan DPRD dan para Kepala Daerah.
Lihat Juga: Pesan Jokowi Soal APBN: Ini Uang Rakyat, Ini Uang Negara, Pasti Diaudit! Pasti diperiksa
Hal tersebut dipastikan Jumat (29/05/2020), setelah memperoleh dan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan Keuangan dan Aset tahun anggaran 2019.
Bupati Enrekang Muslimin Bando melalui video converence penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019, dilakukan kepala perwakilan BPK Sulsel mengatakan, berkat kerjasama eksekutif dan legislatif yang saling sinergi, penghargaan dari hasil penilaian BPK memberikan Opini WTP kepada pemerintah daerah.
“ini penghargaan WTP dari BPK untuk Kabupaten Enrekang diraih untuk kedua kalinya dimulai sejak tahun 2018 dan tahun 2019, kita bersyukur dengan optimisme tinggi dapat berbuat lebih di tahun mendatang," kata Muslimin Bando didampingi Wakil Bupati Asman.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan yang memberikan penilaian opini WTP membuktikan seluruh Organisasi perangkat daerah OPD dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah telah melakukan prinsip keterbukaan dan transparansi, melalui pendampingan Inspektorat daerah sehingga dapat meminimalkan kesalahan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019, dilakukan kepala perwakilan BPK Sulsel Wahyu Priono menyerahkan 18 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada para pimpinan DPRD dan para Kepala Daerah.
Lihat Juga: Pesan Jokowi Soal APBN: Ini Uang Rakyat, Ini Uang Negara, Pasti Diaudit! Pasti diperiksa
(agn)