7.154 Narapidana di Jateng Terima Remisi HUT RI, 138 Orang Langsung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021 - 17:10 WIB
loading...
7.154 Narapidana di...
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano saat menyerahkan surat remisi kepada perwakilan narapidana yang mendapat remisi, Selasa (17/8/2021). Foto/Angga Rosa
A A A
SEMARANG - Sebanyak 7.154 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Jawa Tengah mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2021. Sebanyak 138 narapidana diantaranya dapat langsung menghirup udara bebas, karena setelah mendapatkan remisi mereka terhitung telah selesai menjalani masa pidananya.

Secara rasio, jumlah narapidana yang mendapatkan Remisi Umum mencakup 51,6 persen dari total warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas dan Rutan se Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah,A Yuspahruddin menyebutkan, jumlah WBP per 8 Agustus 2021 sebanyak 13.860 orang. Adapun jumlah remisi yang diberikan kepada 7.154 narapidana bervariasi, tergantung masa pidana yang telah dijalani.

Baca juga: Pemuda Ini Jadi Pahlawan Saat Merah Putih Gagal Berkibar di Sumba Barat karena Pengait Putus

"Remisi yang diberikan mulai 1 bulan sampai 6 bulan. Semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang didapatkan seorang narapidana," katanya, Selasa (17/8/2021).

Adapun narapidana yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 1646 orang, 2 bulan diberikan kepada 1399 orang, 3 bulan untuk 1806 orang, 4 bulan sebanyak 1.071 orang, 5 bulan untuk 892 orang dan remisi 6 bulan diberikan kepada 340 orang. Dari 46 Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah, Lapas Kelas I Semarang menjadi Lapas terbanyak yang memberikan remisi, yakni 564 orang.

Sementara bila dilihat dari jenis pidananya, narapidana kasus tindak pidana umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi, yaitu 4.858 orang. Pemberian remisi juga akan berdampak pada penggunaan anggaran.

Baca juga: Upacara Bendera Petani Rawa Pening, Kibarkan Merah Putih di Tengah Genangan Limpasan Danau Alam

Menurut Yuspahruddin, remisi umum tahun 2021 berhasil menghemat anggaran Kanwil Kemenkumham Jateng sebesar Rp11.768.220.000. "Dengan berkurangnya masa pidana, maka akan mengurangi anggaran untuk makan harian narapidana," terangnya.

Untuk mendapatkan remisi, seorang narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif. Sebab remisi bukanlah sekedar pengurangan masa pidana untuk memberikan keringanan kepada pelaku kejahatan.

"Remisi merupakan reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana. Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentunya remisi diberikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Rekomendasi
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Balas Ukraina, Rudal...
Balas Ukraina, Rudal Rusia Tewaskan 13 Orang di Zaporizhzhia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved