PPKM Diperpanjang, GM Bandara Sam Ratulangi Manado Harap Dunia Penerbangan Segera Pulih
Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:24 WIB
loading...
Suasana Bandara Sam Ratulangi Manado.Foto/dok
A
A
A
MANADO - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 23 Agustus 2021. Hal tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
General Manager (GM) Angkasa Pura 1 Persero Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus E T Gandeguai berharap agar dunia penerbangan dapat pulih kembali. "Harapan kami pastinya tetap mematuhi prokes dengan baik dan benar sehingga Covid-19 cepat berlalu dan dunia pernerbangan dapat pulih kembali," kata Minggus kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Satgasus Maleo Bersama Resmob Tikala Ringkus Pelaku Penganiayaan Sadis Bersenjata Parang
Diketahui, PPKM leveling berakhir Senin (16/8/2021). Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM mulai 10-16 Agustus 2021 guna menekan penyebaran COVID-19.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden maka PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,," jelasnya dalam konferensi pers secara virtual.
General Manager (GM) Angkasa Pura 1 Persero Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus E T Gandeguai berharap agar dunia penerbangan dapat pulih kembali. "Harapan kami pastinya tetap mematuhi prokes dengan baik dan benar sehingga Covid-19 cepat berlalu dan dunia pernerbangan dapat pulih kembali," kata Minggus kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Satgasus Maleo Bersama Resmob Tikala Ringkus Pelaku Penganiayaan Sadis Bersenjata Parang
Diketahui, PPKM leveling berakhir Senin (16/8/2021). Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM mulai 10-16 Agustus 2021 guna menekan penyebaran COVID-19.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden maka PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,," jelasnya dalam konferensi pers secara virtual.
Lihat Juga :