Kabar Gembira! SD-SMP Gratis bagi Peserta Didik MBR di Surabaya

Senin, 16 Agustus 2021 - 18:10 WIB
loading...
Kabar Gembira! SD-SMP...
Peserta didik dari masyarakat berpenghasilan rendah dipastikan mendapatkan pendidikan gratis bagi siswanya di tingkat SD dan SMP.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Para wali murid dari masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR ) bisa sedikit lega. Sebab, para peserta didik dari MBR dipastikan mendapatkan pendidikan gratis bagi siswanya di tingkat SD dan SMP.

Pembebasan biaya operasional peserta didik MBR jalur afirmasi atau mitra warga itu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya No.49 Tahun 2020. Dalam peraturan itu dijelaskan penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, pihaknya meminta kepada orang tua murid, baik yang masuk melalui MBR jalur afirmasi atau mitra warga agar melapor ketika mengalami adanya pungutan biaya di sekolah. Baik itu biaya yang bersifat uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, SPP maupun sumbangan.

"Warga Surabaya kalau ada yang mengalami hal ini tolong segera disampaikan, baik melalui aplikasi (WargaKu), Dinas Pendidikan atau MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)," kata Eri ketika ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Senin (16/8/2021).

baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Pria di Surabaya, Buku dan Kotak Infaq Disita

Ia melanjutkan, pihaknya membuat kesepakatan bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD dan SMP. Pada intinya, lembaga pendidikan swasta dilarang menarik biaya apapun kepada peserta didik MBR jalur afirmasi atau mitra warga.

"Sekolah swasta sudah ada perjanjian dengan Pemkot Surabaya bahwa murid MBR yang berada di sana, tidak ada lagi biaya, karena semuanya sudah ditanggung Pemkot Surabaya," jelasnya.

Namun demikian, Eri mengaku mendapat informasi dari adanya tarikan biaya oleh salah satu SMP swasta. Bahkan, laporan tarikan biaya itu diterimanya langsung dari salah satu orang tua siswa MBR.

"Kemarin ada laporan langsung ke saya dari warga yang masuk daftar MBR tetapi anaknya diminta terkait uang gedung dan lain-lain. Sehingga hari ini saya perintahkan Dispendik untuk menindaklanjuti," katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menambahkan, kejadian seperti ini ke depan jangan sampai terulang. Ia ingin agar kejadian itu menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk evaluasi ke depannya.

"Kejadian ini jangan sampai terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya, baik itu sumbangan maupun uang gedung apapun kita sepakati tidak ada, baik dari siswa jalur mitra warga atau MBR," ujarnya.

Eri kembali mengingatkan khususnya kepada orang tua murid MBR, jika mengalami tarikan biaya sekolah agar segera melapor. Pihaknya berkomitmen, bahwa siswa MBR jalur afirmasi atau mitra warga yang diterima di SMP swasta, berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional.

"Saya berharap untuk seluruh warga Surabaya yang memang terdaftar sebagai MBR atau masuknya lewat mitra warga, apabila masih diminta biaya, tolong segera hubungi Pemkot Surabaya atau hubungi MKKS," imbuhnya.

Sementara di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, bahwa informasi adanya tarikan biaya kepada siswa MBR hanya miskomunikasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Ini lantaran saat awal pendaftaran, orang tua tersebut tidak melaporkan data MBR kepada sekolah.

"Karena di awal orang tua itu tidak menyampaikan data MBR-nya ke sekolah. Sehingga, sekolah menganggap orang tuanya regular. Setelah kita clearkan, pihak sekolah tetap berprinsip kalau siswa MBR gratis," kata Tri Aji Nugroho.

Pihaknya berpesan kepada orang tua peserta didik agar turut menyampaikan data MBR kepada pihak sekolah saat awal pendaftaran. Sebab, terkadang pihak sekolah belum tentu tahu kondisi orang tua tersebut kategori MBR atau reguler.

"Karena kadang sekolah tidak tahu kondisinya jika orang tua itu berstatus MBR. Tapi Insya Allah sekolah sudah paham, kalau itu siswa MBR pasti gratis, jangan sampai ditarik SPP atau uang gedung," jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah membuka ruang pengaduan kepada masyarakat, khususnya bagi orang tua peserta didik MBR. Apabila mengalami tarikan biaya dari pihak sekolah, dapat melaporkan melalui beberapa kanal komunikasi yang telah tersedia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7658 seconds (0.1#10.140)