Pelanggaran PPKM Tak Ditindaklanjuti, Bupati Simalungun Abaikan Instruksinya

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
Pelanggaran PPKM Tak...
Suasana pesta pernikahan putri anggota DPRD Simalungin di kecamatan Hutabayu Raja yang tidak dibubarkan Satgas COVID-19 setempat.Foto SINDOnews
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Radiapoh H Sinaga selaku ketua Satgas COVID-19 Simalungun, tidak mampu menegakkan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Pasalnya meski instruksi Bupati Simalungun, nomor 065/14741/31/2021 tertanggal 10 Agustus 2021, pada butir pertama point m, sudah jelas menyebutkan penundaaan pesta atau hajatan terkait PPKM level 3 di Kabupaten Simalungun, namun pesta pernikahan putri anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga di Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (14/8/2021) kemarin tidak dibubarkan bahkan tidak diberikan sanksi kepada penanggung jawab pesta. Baca juga: Ternyata PPKM Bukan Pelonggaran atau Pengetatan, Nih Penjelasannya

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, M.Si menilai Instruksi Bupati terkait PPKM level 3, tidak patuh terhadap Instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021 dan Gubsu nomor 188.54/35/INST/2021, karena meski sudah jelas disebutkan selama PPKM level 3 pesta pernikahan atau hajatan ditunda, namun Satgas COVID-19 Simalungun membiarkan adanya pelaksanaan pesta pernikahan.

"Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga selaku ketua Satgas COVID-19 sudah mengabaikan instruksi yang dibuatnya sendiri dan tidak patuh kepada Instruksi Mendagri dan Gubsu selaku pemerintah atasannya," sebut Fawer.

Fawer menilai sikap bupati Radiapoh yang mengabaikan instruksinya sendiri merupakan bentuk tidak konsisten menangani COVID-19 dan sesuai ketentuan dalam undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular Bupati Simalungun dapat diberhentikan dari jabatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTPN IV Pastikan Kebun...
PTPN IV Pastikan Kebun Teh di Simalungun Tak Akan Dikonversi
Bane Manalu Blusukan...
Bane Manalu Blusukan ke Sihaporas, Bagikan Sembako untuk Warga
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Dugaan Kriminalisasi...
Dugaan Kriminalisasi Masyarakat Adat, HMI Minta Polda Sumut Turun Tangan
Prabowo-Gibran Diminta...
Prabowo-Gibran Diminta Tetapkan Tuan Rondahaim dari Simalungun Jadi Pahlawan Nasional
Pemenangan Radiapoh...
Pemenangan Radiapoh Sinaga-Aji Pangaribuan, Partai Perindo Simalungun Siap Berjuang Habis-habisan
DPR Bawa Kasus PT TPL...
DPR Bawa Kasus PT TPL ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Fraksi PDIP Akan Tindak...
Fraksi PDIP Akan Tindak Lanjuti Aduan Warga Simalungun dan Dairi
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Rekomendasi
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Berita Terkini
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved