Astaga! Nenek 65 Tahun Ikut Mengedarkan Ratusan Gram Sabu di Palangkaraya
Senin, 16 Agustus 2021 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Kombes Pol Nono Wardoyo menegaskan Nenek Su yang memiliki anak yang ditahan di Rutan Narkoba Kasongan Kabupaten Katingan ini berperan menerima titipan narkoba dari seseorang di Banjarmasin Kalimantan Selatan berinisial UD untuk diedarkan di wilayah Kota Palangkaraya dan sudah berlangsung enam bulan hingga satu tahun terakhir.
Baca : Hendak Transaksi di Pinggir Jalan Pantura, Pengedar Sabu di Tangkap
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku termasuk sang nenek kini ditahan di Rutan Polda Kalimantan Tengah dan terancam Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," tandasnya.
Baca : Hendak Transaksi di Pinggir Jalan Pantura, Pengedar Sabu di Tangkap
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku termasuk sang nenek kini ditahan di Rutan Polda Kalimantan Tengah dan terancam Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :