Lestarikan Alam, Anggota DPRD Sumsel Ini Lepas 8.000 Ikan di Sungai
loading...
A
A
A
LAHAT - Anggota DPRD Provinsi Sumsel Aswari Riva'i melepas 8.000 bibit ikan nila dan ikan emas di dua lokasi berbeda, Jumat (29/5/2020).
Menurut Aswari Riva'i, kegiatan tersebut merupakan salah satu kesibukannya selama pandemi COVID-19 Di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Bukan hanya kali ini saja, saat Aswari masih menjabat sebagai Bupati Lahat dua periode melepas ikan adalah aktivitas rutinnya. (Baca juga: Kabar Baik, Masjid di Kota Lubuklinggau Gelar Salat Jumat)
"Melepas ikan di Gunung Kembang, Gumai Talang dan Mulak. Mudah-mudahan bibit ikan ini bermanfaat bagi masyarakat lahat yang selalu saya sayangi. Sayangi Lahat," kata Aswari kepada Sindonews.
Aswari mengatakan, di Kikim, Gumai Talang merupakan kawasan yang tepat untuk melepas benih ikan karena masyarakat setempat sangat menjaga tradisi dimana hanya boleh mengambil ikan setahun sekali di Lubuk Larangan.
"Lubuk Larangan di Kikim, Gumai Talang, sangat bagus untuk menjadi contoh masyarakat lain karena mereka membuat Lubuk Larangan, dimana ikan hanya boleh diambil 1 tahun sekali, dan diambil bersama-sama masyarakat. Namanya Bekarang," jelas Aswari.
Menurut Aswari Riva'i, kegiatan tersebut merupakan salah satu kesibukannya selama pandemi COVID-19 Di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Bukan hanya kali ini saja, saat Aswari masih menjabat sebagai Bupati Lahat dua periode melepas ikan adalah aktivitas rutinnya. (Baca juga: Kabar Baik, Masjid di Kota Lubuklinggau Gelar Salat Jumat)
"Melepas ikan di Gunung Kembang, Gumai Talang dan Mulak. Mudah-mudahan bibit ikan ini bermanfaat bagi masyarakat lahat yang selalu saya sayangi. Sayangi Lahat," kata Aswari kepada Sindonews.
Aswari mengatakan, di Kikim, Gumai Talang merupakan kawasan yang tepat untuk melepas benih ikan karena masyarakat setempat sangat menjaga tradisi dimana hanya boleh mengambil ikan setahun sekali di Lubuk Larangan.
"Lubuk Larangan di Kikim, Gumai Talang, sangat bagus untuk menjadi contoh masyarakat lain karena mereka membuat Lubuk Larangan, dimana ikan hanya boleh diambil 1 tahun sekali, dan diambil bersama-sama masyarakat. Namanya Bekarang," jelas Aswari.
(boy)