Soal Ganjil Genap di Bandung, Ini Kata Ketua Satgas COVID-19
Minggu, 15 Agustus 2021 - 11:44 WIB
loading...
Arus lalu lintas saat diterapkannya ganjil genap di Kota Bandung. SINDOnews/Arif
A
A
A
BANDUNG - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas. Karena, kendati kasus Covid-19 tengah menurun, namun penanganan tak lantas mengendur.
Meski level kewaspadaan Kota Bandung kini zona oranye, Ema menegaskan, Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sehingga pengaturan mobilitas ini menjadi upaya agar tidak terlena dalam menjalankan mobilitas.
“Jajaran Kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi,” ucap Ema.
Perlu diketahui, pengaturan ganjil genap berlaku di dua ruas jalan. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata. Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur. Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.
Secara kasat mata, Ema melihat pengaturan ganjil genap berjalan lancar. Karena mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemic Covid-19.
Meski level kewaspadaan Kota Bandung kini zona oranye, Ema menegaskan, Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sehingga pengaturan mobilitas ini menjadi upaya agar tidak terlena dalam menjalankan mobilitas.
“Jajaran Kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi,” ucap Ema.
Perlu diketahui, pengaturan ganjil genap berlaku di dua ruas jalan. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata. Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur. Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.
Secara kasat mata, Ema melihat pengaturan ganjil genap berjalan lancar. Karena mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemic Covid-19.
Lihat Juga :