Pemeriksaan Genital Calon Prajurit Jadi Polemik, ISESS: Panglima TNI Sudah Miliki Juknis
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 20:28 WIB
loading...
A
A
A
"Mengingat hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi salahsatu data/informasi penting dalam tahapan seleksi berikutnya untuk benar-benar mendapatkan personel dengan standar kesehatan dan moral yang diharapkan," tutur Khairul.
Lebih lanjut dikatakannya, prosedur pemeriksaan genital telah dilakukan Panglima TNI dengan mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) pemeriksaan dan uji kesehatan di lingkungan TNI. Artinya, kanjut dia, KSAD Jenderal Andika mestinya tidak dapat mengeluarkan kebijakan atau menerapkan ketentuan yang bersifat parsial di luar petunjuk Mabes TNI.
"Jika memang diperlukan perubahan kebijakan, maka mestinya dibahas bersama terlebih dahulu dalam lingkup TNI. Saya justru mempertanyakan motif KSAD mempublikasikan pernyataan itu. Perubahan kebijakan itu jelas populis. Selaras dengan pendapat sejumlah kalangan pegiat HAM dan kelompok masyarakat," jelasnya.
Diketahui dari tayangan Youtube TNI AD yang diunggah pada 18 Juli 2021 lalu, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan para Pangdam di seluruh Indonesia terkait rekrutmen Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat ke depannya tidak lagi harus mengikut tes yang tak relevan yakni tes keperawanan. Baca juga:
Ini Penampakan Ruang Kafe Cengkareng, Saksi Bisu Penembakan Brutal Oknum Polisi
“Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen, seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik, oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini harus penuhi. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan,” jelas Andika.
Lebih lanjut dikatakannya, prosedur pemeriksaan genital telah dilakukan Panglima TNI dengan mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) pemeriksaan dan uji kesehatan di lingkungan TNI. Artinya, kanjut dia, KSAD Jenderal Andika mestinya tidak dapat mengeluarkan kebijakan atau menerapkan ketentuan yang bersifat parsial di luar petunjuk Mabes TNI.
"Jika memang diperlukan perubahan kebijakan, maka mestinya dibahas bersama terlebih dahulu dalam lingkup TNI. Saya justru mempertanyakan motif KSAD mempublikasikan pernyataan itu. Perubahan kebijakan itu jelas populis. Selaras dengan pendapat sejumlah kalangan pegiat HAM dan kelompok masyarakat," jelasnya.
Diketahui dari tayangan Youtube TNI AD yang diunggah pada 18 Juli 2021 lalu, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan para Pangdam di seluruh Indonesia terkait rekrutmen Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat ke depannya tidak lagi harus mengikut tes yang tak relevan yakni tes keperawanan. Baca juga:
Ini Penampakan Ruang Kafe Cengkareng, Saksi Bisu Penembakan Brutal Oknum Polisi
“Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen, seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik, oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini harus penuhi. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan,” jelas Andika.
(don)
Lihat Juga :