Anggota DPRD Simalungun Gelar Pesta Pernikahan, Satgas COVID-19 dan Kapolres Bungkam
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
"Harus ada sanksi, jangan dicari kambing hitam, seolah-olah pembiaran pesta di Kecamatan Hutabayu Raja, kesalahan Satgas di kecamatan. Bupati dan Kapolres Simalungun harus diberi sanksi, pemerintah harus konsisten terhadap peraturan yang dibuat untuk menanggulangi COVID-19 ," sebut Fawer.
Baca juga: Permukiman Warga Madina Diterjang Banjir Lumpur, Posko Bencana Mulai Didirikan
Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Bob P. Saragih, dan Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto yang dikonfirmasi via telepon terkait tidak dibubarkan pesta pernikahan putri anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Benfri Sinaga, memilih untuk bungkam.
Baca juga: Permukiman Warga Madina Diterjang Banjir Lumpur, Posko Bencana Mulai Didirikan
Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Bob P. Saragih, dan Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto yang dikonfirmasi via telepon terkait tidak dibubarkan pesta pernikahan putri anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Benfri Sinaga, memilih untuk bungkam.
(eyt)
Lihat Juga :