Bawaslu Sulsel Usulkan Pembenahan Regulasi untuk Pilkades
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 08:13 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi (kiri) bersama Ketua Bawaslu RI Abhan (kanan). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Ketua Bawaslu Sulsel , HL Arumahi mengatakan, segala ruang yang berpotensi memunculkan praktek politik uang harus menjadi perhatian bersama jajaran pengawas pemilu. Tak terkecuali proses pemilihan kepala desa atau Pilkades.
Arumahi mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi tersebut. Salah satu isu yang krusial adalah tidak adanya norma yang mengatur praktek politik uang .
Baca Juga: Hindari Kerumunan, TPS saat Pilkades di Luwu Timur Diperbanyak
"Dialog kami dengan Apdesi sedang berjalan. Bahwa ada benang merah yang harus kita kerjasamakan dalam membangun proses-proses demokrasi di tingkat desa. Salah satunya adalah pembenahan regulasi pemilihan kepala desa," kata Arumahi.
Dia menuturkan, Bawaslu telah melakukan kampanye antipolitik uang pada saat pemilu dan pilkada . Namun begitu masuk ke level desa, kesadaran yang sudah dibangun dengan baik di masyarakat buyar kembali.
"Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berpandangan bahwa salah satu cara untuk meminimalisir praktek politik uang, adalah dengan pembuatan regulasi pilkades yang baik," jelasnya.
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Rachman Atja memiliki pandangan lain. Menurutnya tupoksi Bawaslu sebaiknya cukup sampai pada Pilkada saja. Tak perlu mengurusi Pilkades.
Arumahi mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi tersebut. Salah satu isu yang krusial adalah tidak adanya norma yang mengatur praktek politik uang .
Baca Juga: Hindari Kerumunan, TPS saat Pilkades di Luwu Timur Diperbanyak
"Dialog kami dengan Apdesi sedang berjalan. Bahwa ada benang merah yang harus kita kerjasamakan dalam membangun proses-proses demokrasi di tingkat desa. Salah satunya adalah pembenahan regulasi pemilihan kepala desa," kata Arumahi.
Dia menuturkan, Bawaslu telah melakukan kampanye antipolitik uang pada saat pemilu dan pilkada . Namun begitu masuk ke level desa, kesadaran yang sudah dibangun dengan baik di masyarakat buyar kembali.
"Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berpandangan bahwa salah satu cara untuk meminimalisir praktek politik uang, adalah dengan pembuatan regulasi pilkades yang baik," jelasnya.
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Rachman Atja memiliki pandangan lain. Menurutnya tupoksi Bawaslu sebaiknya cukup sampai pada Pilkada saja. Tak perlu mengurusi Pilkades.
Lihat Juga :