Gelar Salat Jumat, DKM Masjid Agung Cimahi Tak Terapkan Aturan Ganjil Genap
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 07:48 WIB
loading...
Masjid Agung Cimahi tidak menerapkan aturan ganjil genap pada salat Jumat pertama usai masjid terbesar di Kota Cimahi ini tutup selama sebulan lebih akibat penerapan PPKM Darurat dan Level 4. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - DKM Masjid Agung Cimahi tidak menerapkan aturan ganjil genap pada salat Jumat pertama usai masjid terbesar di Kota Cimahi ini tutup selama sebulan lebih akibat penerapan PPKM Darurat dan Level 4.
"Di sini tidak menerapkan aturan ganjil genap bagi jemaah yang diizinkan mengikuti salat Jumat. Tapi lebih kepada pembatasan jumlah jemaah yang boleh masuk, maksimal 25 persen," kata Ketua DKM Masjid Agung Cimahi Dadan Darmawan, Jumat (13/8/2021). Baca juga: PPKM Diperpanjang, Sumedang Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jalan Protokol
Dia menilai cukup susah menerapkan aturan ganjil genap jemaah saat salat Jumat. Butuh waktu untuk mengecek satu-satu dan pewaktuannya juga tidak mudah ketika melaksanakan salat Jumat dua kali. Sehingga semua pengurus DKM sepakat tidak menerapkan itu. "Jadi tadi siang, salat Jumatnya hanya sekali saja, tidak dua kali pelaksanaan," sambungnya.
Pihaknya juga sudah meminta kepada khatib untuk mempersingkat materi khutbah yang disampaikan. Termasuk tidak menyampaikan pengumuman uang kas dan orang yang meninggal atau sakit, yang biasa disampaikan sebelum dimulai salat Jumat.
Kecuali informasi untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan. "Karena masih pandemi COVID-19, khutbahnya tidak terlalu panjang dan tetap harus mengingatkan prokes," imbuhnya.
"Di sini tidak menerapkan aturan ganjil genap bagi jemaah yang diizinkan mengikuti salat Jumat. Tapi lebih kepada pembatasan jumlah jemaah yang boleh masuk, maksimal 25 persen," kata Ketua DKM Masjid Agung Cimahi Dadan Darmawan, Jumat (13/8/2021). Baca juga: PPKM Diperpanjang, Sumedang Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jalan Protokol
Dia menilai cukup susah menerapkan aturan ganjil genap jemaah saat salat Jumat. Butuh waktu untuk mengecek satu-satu dan pewaktuannya juga tidak mudah ketika melaksanakan salat Jumat dua kali. Sehingga semua pengurus DKM sepakat tidak menerapkan itu. "Jadi tadi siang, salat Jumatnya hanya sekali saja, tidak dua kali pelaksanaan," sambungnya.
Pihaknya juga sudah meminta kepada khatib untuk mempersingkat materi khutbah yang disampaikan. Termasuk tidak menyampaikan pengumuman uang kas dan orang yang meninggal atau sakit, yang biasa disampaikan sebelum dimulai salat Jumat.
Kecuali informasi untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan. "Karena masih pandemi COVID-19, khutbahnya tidak terlalu panjang dan tetap harus mengingatkan prokes," imbuhnya.
Lihat Juga :