PPKM Diperpanjang, Sumedang Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jalan Protokol

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:04 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Sumedang...
Pemkab Sumedang memberlakukan sistem ganjil genap di jalan protokol
A A A
BANDUNG - Kabupaten Sumedang memberlakukan sistem ganjil genap di jalur protokol seiring perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut merupakan peralihan dari penyekatan total yang sebelumnya diberlakukan di Kabupaten Sumedang. Kebijakan ganjil genap diharapkan memberikan ruang gerak dan kesempatan kepada masyarakat untuk beraktivitas meski di tengah PPKM.

"Dengan beralihnya penyekatan total ke kebijakan ganjil genap diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap beraktivitas meski dibatasi PPKM," ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Senin (10/8/2021).

Baca juga: Kejar Herd Immunity Akhir 2021, Ridwan Kamil Minta 15 Juta Dosis Vaksin per Bulan

Menurut Dony, kebijakan ganjil genap diterapkan masih dalam rangka mengurangi kegiatan masyarakat keluar rumah, namun praktiknya lebih humanis. "Pemberlakuan ganjil genap ini bukan bertujuan untuk mengurai kemacetan karena kita bukan kota besar, tetapi lebih dalam rangka PPKM," tegasnya.

Dony menjelaskan, ketika masih ada penutupan jalan, angkutan umum, PKL, ojek, dan layanan antar sama sekali tak bisa masuk jalan protokol, sehingga usaha mereka pun terganggu.

"Dengan sistem ganjil genap, para pengemudi angkutan, pedagang kaki lima, ojek, layanan delivery, dan lainnya tetap bisa mendapatkan pendapatan karena diperbolehkan masuk ke jalan-jalan di kota. Ini yang kita harapkan," jelasnya.

Oleh karena itu, sistem ganjil genap menjadi strategi jangka panjang penanganan COVID-19 di Kabupaten Sumedang. "Sekali lagi saya tekankan bahwa pemberlakuan ganjil genap ini adalah ikhtiar pemerintah daerah dalam menangani COVID-19 dengan membatasi kegiatan masyarakat melalui cara yang lebih humanis," katanya.

Lebih lanjut Dony mengatakan, dalam penanganan COVID-19, pihaknya juga akan menerapkan perspektif injak gas dan rem antara sektor kesehatan dan ekonomi sesuai porsinya masing-masing. "Ketika kasus COVID-19 naik, kesehatan yang kita gas dan ekonomi kita rem. Namun sebaliknya, ketika COVID-19 melandai, maka kesehatan yang direm dan ekonomi yang digas," ujarnya.

Menurutnya, PPKM terbukti efektif menurunkan angka kasus terkonfirmasi aktif, BOR, dan jumlah pasien yang meninggal, serta meningkatkan jumlah pasien sembuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2484 seconds (0.1#10.140)