Pemkab Toraja Utara Diduga Patok Batas Wilayah Sepihak
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 23:10 WIB
loading...
Pemkot dan DPRD Palopo rapat bersama dengan Polres dan Kodim membahas pemasangan patok sebagai batas wilayah secara sepihak oleh Toraja Utara. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Toraja Utara (Torut) masih bersengketa. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Torut telah menetapkan patok batas wilayah yang ditolak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo .
Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, bersama Ketua DPRD Nurhaenih serta pihak Polres Palopo dan Kodim 1403/Sawerigading, telah menggelar rapat bersama, Jumat (13/8). Dalam rapat itu, sejumlah pejabat mengusulkan pencabutan patok batas wilayah yang ditetapkan Pemkab Torut.
Baca juga:Coaching IGA Kota Palopo, Balitbangda Dorong OPD Berinovasi
Diduga pihak Torut secara sepihak menetapkan patok batas wilayah yang diklaim pihak Palopo berada di wilayah administrasinya. Langkah Pemkab Torut juga dianggap tidak sesuai dengan petunjuk Menteri Dalam Negeri alias Mendagri.
Dalam rapat itu juga terungkap bahwa penetapan patok batas wilayah di kilometer 29 ditolak oleh warga Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat. Harusnya patok batas wilayah berada di kilometer 37.
Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, mendukung rencana warga Battang Barat untuk mencabut patok batas wilayah yang dipasang Pemkab Torut.
Baca juga:Pemkot Palopo Bagikan Beras ke Warga di Masa Penerapan PPKM
"Saya setuju jika kita cabut atau masyarakat setempat yang mencabut. Apalagi batas ini juga tidak sesuai petunjuk Mendagri, kita sementara membahas batas wilayah, kenapa Toraja Utara duluan menentukan batas," ucap dia.
Terkait sengketa batas wilayah Palopo dan Torut, Nuraenih menyebut mesti ditanggapi serius. Untuk itu, pihaknya segera menyurat ke Pemprov Sulsel dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menambahkan batas wilayah Palopo dan Torut sebenarnya dapat dilihat dari batas alam. Ia pun meyakini pihak Toraja maupun Torut sangat memahami terkait persoalan batas wilayah tersebut, sehingga diharapkannya bisa cepat diselesaikan tanpa ada ketersinggungan.
Baca juga:Wali Kota Palopo Turun Langsung Edukasi Warga Cegah Covid-19
"Saya yakin tokoh sejarah di Toraja dan Toraja Utara paham ini. Kita punya histori bersama, kesepakatan bersama dan ini pula menjadi dasar penetapan wilayah oleh pemerintah sebelumnya yakni batas alam," ujar dia.
Judas menyampaikan terkait permasalahan itu, pihaknya segera membentuk tim khusus. Pihaknya tidak akan langsung mencabut patok yang dipasang Torut guna menghindari ketersinggungan. "Kita berharap ada inisiatif dari mereka. Kita akan buat tim yang akan menghadap ke Gubernur (Sulsel) bersama dengan surat termasuk ke Mendagri," katanya.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menambahkan batas wilayah Palopo dan Torut sebenarnya dapat dilihat dari batas alam. Ia pun meyakini pihak Toraja maupun Torut sangat memahami terkait persoalan batas wilayah tersebut, sehingga diharapkannya bisa cepat diselesaikan tanpa ada ketersinggungan.
"Saya yakin tokoh sejarah di Toraja dan Toraja Utara paham ini. Kita punya histori bersama, kesepakatan bersama dan ini pula menjadi dasar penetapan wilayah oleh pemerintah sebelumnya yakni batas alam," ujar dia.
Judas menyampaikan terkait permasalahan itu, pihaknya segera membentuk tim khusus. Pihaknya tidak akan langsung mencabut patok yang dipasang Torut guna menghindari ketersinggungan. "Kita berharap ada inisiatif dari mereka. Kita akan buat tim yang akan menghadap ke Gubernur (Sulsel) bersama dengan surat termasuk ke Mendagri," katanya.
Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, bersama Ketua DPRD Nurhaenih serta pihak Polres Palopo dan Kodim 1403/Sawerigading, telah menggelar rapat bersama, Jumat (13/8). Dalam rapat itu, sejumlah pejabat mengusulkan pencabutan patok batas wilayah yang ditetapkan Pemkab Torut.
Baca juga:Coaching IGA Kota Palopo, Balitbangda Dorong OPD Berinovasi
Diduga pihak Torut secara sepihak menetapkan patok batas wilayah yang diklaim pihak Palopo berada di wilayah administrasinya. Langkah Pemkab Torut juga dianggap tidak sesuai dengan petunjuk Menteri Dalam Negeri alias Mendagri.
Dalam rapat itu juga terungkap bahwa penetapan patok batas wilayah di kilometer 29 ditolak oleh warga Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat. Harusnya patok batas wilayah berada di kilometer 37.
Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, mendukung rencana warga Battang Barat untuk mencabut patok batas wilayah yang dipasang Pemkab Torut.
Baca juga:Pemkot Palopo Bagikan Beras ke Warga di Masa Penerapan PPKM
"Saya setuju jika kita cabut atau masyarakat setempat yang mencabut. Apalagi batas ini juga tidak sesuai petunjuk Mendagri, kita sementara membahas batas wilayah, kenapa Toraja Utara duluan menentukan batas," ucap dia.
Terkait sengketa batas wilayah Palopo dan Torut, Nuraenih menyebut mesti ditanggapi serius. Untuk itu, pihaknya segera menyurat ke Pemprov Sulsel dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menambahkan batas wilayah Palopo dan Torut sebenarnya dapat dilihat dari batas alam. Ia pun meyakini pihak Toraja maupun Torut sangat memahami terkait persoalan batas wilayah tersebut, sehingga diharapkannya bisa cepat diselesaikan tanpa ada ketersinggungan.
Baca juga:Wali Kota Palopo Turun Langsung Edukasi Warga Cegah Covid-19
"Saya yakin tokoh sejarah di Toraja dan Toraja Utara paham ini. Kita punya histori bersama, kesepakatan bersama dan ini pula menjadi dasar penetapan wilayah oleh pemerintah sebelumnya yakni batas alam," ujar dia.
Judas menyampaikan terkait permasalahan itu, pihaknya segera membentuk tim khusus. Pihaknya tidak akan langsung mencabut patok yang dipasang Torut guna menghindari ketersinggungan. "Kita berharap ada inisiatif dari mereka. Kita akan buat tim yang akan menghadap ke Gubernur (Sulsel) bersama dengan surat termasuk ke Mendagri," katanya.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menambahkan batas wilayah Palopo dan Torut sebenarnya dapat dilihat dari batas alam. Ia pun meyakini pihak Toraja maupun Torut sangat memahami terkait persoalan batas wilayah tersebut, sehingga diharapkannya bisa cepat diselesaikan tanpa ada ketersinggungan.
"Saya yakin tokoh sejarah di Toraja dan Toraja Utara paham ini. Kita punya histori bersama, kesepakatan bersama dan ini pula menjadi dasar penetapan wilayah oleh pemerintah sebelumnya yakni batas alam," ujar dia.
Judas menyampaikan terkait permasalahan itu, pihaknya segera membentuk tim khusus. Pihaknya tidak akan langsung mencabut patok yang dipasang Torut guna menghindari ketersinggungan. "Kita berharap ada inisiatif dari mereka. Kita akan buat tim yang akan menghadap ke Gubernur (Sulsel) bersama dengan surat termasuk ke Mendagri," katanya.
(luq)
Lihat Juga :