Terkena PHK Kantornya karena Pandemi, Pria di Makassar Nekat Jadi Jambret

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 14:04 WIB
loading...
Terkena PHK Kantornya...
AA, terduga pelaku penjambretan saat digelandang aparat kepolisian. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Biringkanaya menangkap pria berinisial AA (22) yang diduga terlibat aksi penjambretan dengan menyasar ibu-ibu dan anak-anak perempuan yang tengah bermain ponsel di pinggir jalan.

Kapolsek Biringkanaya , Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, AA diamankan di kediamannya kawasan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (11/8) malam.

Baca Juga: menjambret
Perwira Polri satu melati ini melanjutkan, sejauh pengembangan penyelidikan oleh pihaknya, ada dua tempat kejadian perkara dalam kasus penjambretan itu. Lokasi mereka beraksi semua di Kecamatan Biringkanaya.

"Untuk sementara ini ada dua korban di dua TKP yang tengah kita tangani. Tapi sinyalir banyak TKP lain yang sedang kita kembangkan," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Soppeng ini.

Baca Juga: Polrestabes Makassar
Baca juga:Gagal Beraksi Pejambret di Lubuklinggau Tewas Dipukuli Massa, 1 Ditangkap Polisi

Kendati demikian, Rujianto belum mendalami apakah uang hasil penjualan ponsel curiannya digunakan membeli narkoba. "Kami juga masih mencari handphone yang diambil pelaku," tuturnya.

Atas perbuatanya, penyidik menjerat AA dengan Pasal 365 ayat 1 tentang pencurian disertai kekerasan, ancaman hukuman lima tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2323 seconds (0.1#10.140)