Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan Dana Bansos

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 13:24 WIB
loading...
Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan Dana Bansos
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Kejari Karawang masih mendalami kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu, di Desa Pasir Talaga, Kecamatan Telagasari. Kasus tersebut dilaporkan warga ke Kejari Karawang setelah sempat viral. Warga protes dengan adanya pemotongan dan meminta uangnya dikembalikan.

"Kami sudah menerima laporan terkait masalah adanya pemotongan dana BST di Desa Pasir Talaga. Hanya saja saat ini kami masih melakukan telaah atas laporan tersebut dan belum dapat menyimpulkan untuk saat ini. Pastinya, laporan warga ini kami tindaklanjuti," kata Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana, saat jumpa pers di kantor Kejari, Jumat (13/8/21).

Menurut Martha, tim Kejari Karawang akan turun kelapangan mendalami laporan yang disampaikan masyarakat, untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. "Kami akan mencari keterangan dan bukti-bukti yang cukup dilapangan nanti. Mulai Senin (16/8/21) tim akan bergerak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, resah karena bantuan sosial tunai (BST) disunat oleh oknum aparat desa. Jumlah uang yang disunat sebesar Rp 300 ribu per orang dari Rp 600 ribu yang diterima warga. Peristiwa pemotongan dana BST menjadi viral setelah sebagian warga buka suara.

Berdasarkan pengakuan warga, alasan pemotongan dana BST yang dilakukan oknum aparat desa yaitu untuk membantu warga yang terpapar covid-19. Setiap warga penerima BST di potong Rp 300 ribu. Penerima dana BST di Desa Pasirtalaga sebanyak 281 orang. Sebagian besar dipotong, sebagian lagi menolak karena protes. Baca: Viral, Pemuda Mabuk di Sumenep Serang Personel TNI.

Sementara itu Kepala Desa Pasirtalaga, Yani Utari Indrayani mengatakan, pemotongan dana BST dilakukan untuk menutupi biaya warga desa yang terpapar covid-19. Karena desa tidak memiliki anggaran penanganan covid-19.

Menurut Yani, desa tidak memiliki anggaran untuk penanganan covid -19. Akhirnya pihak desa berembuk dan kemudian muncul ide untuk menawarkan warga penerima BST berbagi kepada warga yang terpapar covid-19. "Itu sudah disosialisasikan sebelumnya," katanya. Baca Juga: Diubah Lagi, Terbang ke Bali Boleh Pakai Rapid Tes Antigen.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2220 seconds (0.1#10.140)