Calon PAW Komisioner Seret 2 Anggota KPU Maros ke DKPP
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 09:51 WIB
loading...
A
A
A
Dari informasi yang didapatkan SINDOnews, Kahar merupakan calon komisioner pergantian antarwaktu (PAW) KPU Maros. Namanya masuk dalam daftar tunggu sebagai pengganti, jika ada anggota yang pecat atau berhalangan tetap.
"Betul. Keputusan terakhir KPU RI soal penetapan anggota KPU (Maros) bahwa yang bersangkutan berada pada nomor enam. Sehingga ia menjadi calon PAW nomor satu," sebut Mujaddid saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Soal perkara yang diadukan kepadanya, Mujaddid mengaku bahwa dirinya memang emosi dan marah kepada Besse Andi Baso, jelang pemungutan suara Pemilu 2019. Bahkan ia juga menyebut dirinya membanting sebuah dokumen ke lantai.
Namun Mujaddid memiliki alasan tersendiri. Kepada majelis, ia mengungkapkan tindakannya saat itu sebagai ekspresi kekecewaan karena belum terdistribusikannya surat suara ke sejumlah kecamatan di Maros yang kekurangan surat suara.
"Alasannya karena Ketua KPU Kabupaten Maros belum menandatangani berita tanda terima serah trima surat suara. Padahal pengadaan dan pendistrisibusian logistik pemilu menjadi tugas sekretariat," ungkap Mujaddid.
Baca Juga: Berjalan Sebulan, Program Jumat Sedekah Berhasil Bedah Rumah Warga Maros
Ia pun menolak disebut arogan karena sikapnya semata-mata hanya ingin memastikan proses distribusi berjalan dan masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya.
Terkait rapat pleno, Mujaddid mengakui bahwa dirinya memang absen dalam rapat pleno hingga lebih dari tiga kali. Ia beralasan, ketidakhadirannya pada rapat pleno rutin yang tidak menghasilkan produk hukum berupa berita acara.
"Betul. Keputusan terakhir KPU RI soal penetapan anggota KPU (Maros) bahwa yang bersangkutan berada pada nomor enam. Sehingga ia menjadi calon PAW nomor satu," sebut Mujaddid saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Soal perkara yang diadukan kepadanya, Mujaddid mengaku bahwa dirinya memang emosi dan marah kepada Besse Andi Baso, jelang pemungutan suara Pemilu 2019. Bahkan ia juga menyebut dirinya membanting sebuah dokumen ke lantai.
Namun Mujaddid memiliki alasan tersendiri. Kepada majelis, ia mengungkapkan tindakannya saat itu sebagai ekspresi kekecewaan karena belum terdistribusikannya surat suara ke sejumlah kecamatan di Maros yang kekurangan surat suara.
"Alasannya karena Ketua KPU Kabupaten Maros belum menandatangani berita tanda terima serah trima surat suara. Padahal pengadaan dan pendistrisibusian logistik pemilu menjadi tugas sekretariat," ungkap Mujaddid.
Baca Juga: Berjalan Sebulan, Program Jumat Sedekah Berhasil Bedah Rumah Warga Maros
Ia pun menolak disebut arogan karena sikapnya semata-mata hanya ingin memastikan proses distribusi berjalan dan masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya.
Terkait rapat pleno, Mujaddid mengakui bahwa dirinya memang absen dalam rapat pleno hingga lebih dari tiga kali. Ia beralasan, ketidakhadirannya pada rapat pleno rutin yang tidak menghasilkan produk hukum berupa berita acara.
Lihat Juga :