Calon PAW Komisioner Seret 2 Anggota KPU Maros ke DKPP

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 09:51 WIB
loading...
A A A
Soal perkara yang diadukan kepadanya, Mujaddid mengaku bahwa dirinya memang emosi dan marah kepada Besse Andi Baso, jelang pemungutan suara Pemilu 2019. Bahkan ia juga menyebut dirinya membanting sebuah dokumen ke lantai.

Namun Mujaddid memiliki alasan tersendiri. Kepada majelis, ia mengungkapkan tindakannya saat itu sebagai ekspresi kekecewaan karena belum terdistribusikannya surat suara ke sejumlah kecamatan di Maros yang kekurangan surat suara.

"Alasannya karena Ketua KPU Kabupaten Maros belum menandatangani berita tanda terima serah trima surat suara. Padahal pengadaan dan pendistrisibusian logistik pemilu menjadi tugas sekretariat," ungkap Mujaddid.



Ia pun menolak disebut arogan karena sikapnya semata-mata hanya ingin memastikan proses distribusi berjalan dan masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya.

Terkait rapat pleno, Mujaddid mengakui bahwa dirinya memang absen dalam rapat pleno hingga lebih dari tiga kali. Ia beralasan, ketidakhadirannya pada rapat pleno rutin yang tidak menghasilkan produk hukum berupa berita acara.

"Sedangkan pada rapat pleno yang penting, saya tetap menghadirinya," ujarnya.

Sementara itu, Syahar membantah tudingan rangkap jabatan. Dia mengaku telah mengundurkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Maros sejak 21 Januari 2018, atau saat mengikuti seleksi anggota KPU Maros.

Namun, ia mengakui bahwa dirinya memang sempat datang ke beberapa kegiatan yang berkaitan dengan Karang Taruna dengan kapasitas mantan ketua.

Selain itu, Syaharuddin juga membantah bahwa ia telah menyalahgunakan fungsi dan wewenangnya dengan mengarahkan penggunaaan jasa dalam pengadaan jasa riset untuk mengevaluasi Pilkada Maros. Ia membantah mentah-mentah tudingan yang menyebut dirinya telah menerima dana awal sebesar Rp10 juta dari bendahara KPU.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)