Tak Terima Disebut Anak Kemarin Sore, Pemuda di Bogor Aniaya Temannya hingga Tewas

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:26 WIB
loading...
A A A
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni pakaian korban, sepatu pelaku dan satu buah bongkahan batu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancamannya 15 tahun penjara. Pelaku juga residivis di tempat lain dengan kasus penganiayaan berat dan sudah divonis 5 tahun penjara," ungkap Lesmana.

Sementara itu, pelaku SS mengaku nekat melakukan penganiayaan tersebut karena disebut anak kemarin sore oleh korban. Dari situ, emosinya memuncak sehingga menganiaya hingga korban tewas.

"Dia ngeremehin saya. Katanya saya anak kemarin sore. Dia rese, sempet saya bilangin tapi dia bilang anak kemarin sore. Enggak ada (dendam)," singkat SS.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Rekomendasi
Ini Pemicu Utama Serangan...
Ini Pemicu Utama Serangan AS ke Iran
Tangis Messi di Malam...
Tangis Messi di Malam Penuh Keajaiban
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Berita Terkini
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved