Hore! Tiga Mal di Kota Semarang Kembali Buka, Ini Syarat Bagi Pengunjung
Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:49 WIB
loading...
Suasana salah satu mal di Kota Semarang saat diterapkan PPKM Darurat.Foto/dok
A
A
A
SEMARANG - Tiga mal besar di Kota Semarang Jawa Tengah kembali beroperasi setelah tutup akibat penerapan PPKM Darurat . Meski demikian, manajemen mal wajib mematuhi aturan jika tak ingin ditutup kembali karena pelanggaran.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, selama ini mal mal di Semarang tutup sementara karena ketatnya aturan PPKM Darurat. Pihaknya juga sempat berpolemik dengan manajemen mal karena protes supermarket boleh buka tapi mal dilarang.
Kemudian, pada Senin 9 Agustus malam, Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan menyatakan perpanjangan PPKM, dengan catatan mal boleh beroperasi. Menurutnya hal ini menjadi angin segar, namun pihak manajemen harus patuh aturan.
Baca juga: 4 Anak Yatim Piatu karena COVID-19 Dapat Bantuan Polres Semarang, Ini Kisahnya
“Kapasitas pengunjung 25 persen. Anak di bawah usia 12 tahun enggak boleh masuk. 70 tahun ke atas engga boleh masuk. Dan harus menunjukkan kartu vaksin,” kata Fajar, Rabu (11/8/2021).
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, selama ini mal mal di Semarang tutup sementara karena ketatnya aturan PPKM Darurat. Pihaknya juga sempat berpolemik dengan manajemen mal karena protes supermarket boleh buka tapi mal dilarang.
Kemudian, pada Senin 9 Agustus malam, Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan menyatakan perpanjangan PPKM, dengan catatan mal boleh beroperasi. Menurutnya hal ini menjadi angin segar, namun pihak manajemen harus patuh aturan.
Baca juga: 4 Anak Yatim Piatu karena COVID-19 Dapat Bantuan Polres Semarang, Ini Kisahnya
“Kapasitas pengunjung 25 persen. Anak di bawah usia 12 tahun enggak boleh masuk. 70 tahun ke atas engga boleh masuk. Dan harus menunjukkan kartu vaksin,” kata Fajar, Rabu (11/8/2021).
Lihat Juga :