Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
"Masyarakat yang merasa mobilnya ada di antara mobil-mobil yang kita amankan dari Iptu HA ini, silakan datang ke Polda Kepri bawa surat surat kepemilikan mobilnya," jelas Arie.
Sebelumnya juga dijelaskan Arie, ada 4 mobil dari hasil kejahatan Iptu HA ini diduga adalah mobil bodong. Hal ini lantaran pihaknya meragukan keabsahan dari ke 4 mobil tersebut. (Baca juga: New Normal Pandemi COVID-19, Kabahankam: Polri Bantu Mendisiplinkan Pelaksanaannya)
Keempat mobil yang diduga bodong ini terdiri dari dua jenis yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. "Kita saat ini sedang mendalami lagi yang 4 mobil ini," tutupnya.
Sebelumnya juga dijelaskan Arie, ada 4 mobil dari hasil kejahatan Iptu HA ini diduga adalah mobil bodong. Hal ini lantaran pihaknya meragukan keabsahan dari ke 4 mobil tersebut. (Baca juga: New Normal Pandemi COVID-19, Kabahankam: Polri Bantu Mendisiplinkan Pelaksanaannya)
Keempat mobil yang diduga bodong ini terdiri dari dua jenis yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. "Kita saat ini sedang mendalami lagi yang 4 mobil ini," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :